Polemik Lahan di Grogol Cilegon, H. Suhaemi Berencana Bawa Ke Ranah Hukum

CILEGON, KM – Polemik kepemilikan lahan tepat nya di lingkungan Cipinang Kelurahan Grogol Kecamatan Grogol terus berlanjut
Setelah sebelum nya, H. Suhaemi warga Cilegon mengklaim bahwa tanah seluas 2.600 meter persegi itu milik nya, pihak lain pun melalui media yang di sampaikan seseorang yang mengaku pemilik Kuasa mengklaim bahwa lahan tersebut milik salah satu Perusahaan dengan menunjukan Sertifikat
Setelah mengetahui isi berita tersebut, Suhaemi kembali angkat bicara, ia pun mempertanyakan apakah Sertifikat yang ditunjuk tersebut merupakan Sertifikat asli atau Foto Copy
“Di isi berita tidak di jelaskan apakah yang ditunjukkan itu sertifikat asli atau fotocopy, dan Sertifikat tersebut terbit tahun berapa,? ” ujar nya, Sabtu (11/04/2026)
Sedangkan kata mantan Anggota DPRD kota Cilegon tahun 2009 – 2014 itu, tanah yang di Klaim miliknya tersebut bisa dibuktikan dengan dokumen lengkap, seperti Akta Jual Beli (AJB), kuitansi transaksi, serta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang sejak 2018 telah atas nama istrinya.
“Kalau dokumen yang kami miliki sudah kami tunjukan Asli” tutur nya
H. Suhaemi yang juga merupakan ketua Ormas BPPKB Cilegon kembali mengaitkan lokasi lahan tersebut dengan rencana pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) yang telah lama diwacanakan Pemerintah Kota Cilegon sejak masa kepemimpinan Wali Kota saat itu, Iman Ariyadi.
Ia bahkan menyebut, selama dirinya menguasai lahan, pihaknya belum berani melakukan pembangunan permanen karena adanya potensi benturan dengan rencana pemerintah.
“Memang ini masuk plot rencana JLU, yang menghubungkan dari kawasan Palm Hill sampai Hotel Pesona, jadi saya pun belum berani membangun, karena saya pun mendukung proyek JLU ini, karena jika telah dibangun akan berdampak baik untuk perekonomian masyarakat nanti nya “katanya.
Untuk itu, H. Suhaemi berencana akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum, untuk memastikan siapa pemilik lahan sebenarnya, karena saat ia meninjau lokasi beberapa hari yang lalu, ada aktifitas pembangunan
“Ini kan harus di pastikan siapa pemilik lahan sebenarnya, kalau perlu saya bawa ke ranah hukum” tutup nya (An/Red)
