HMI Cabang Cilegon Kecam Pernyataan Edi Firmansyah, Soroti Kinerja Pemerintah Secara Kritis dan Objektif

CILEGON , KM — Ketua Umum HMI Cabang Cilegon, Tb. Rizki Andika, menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan Edi Firmansyah yang dinilai tidak objektif dalam melihat kondisi aktual pemerintahan di Cilegon.
Dalam keterangannya, Rizki menegaskan bahwa dirinya secara pribadi mendukung gerakan kawan seperjuangan, Bustomi dari Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah, yang menyuarakan kritik atas ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kami mengecam keras pernyataan saudara Edi Firmansyah yang terkesan menutup mata terhadap realitas. Seharusnya sebagai bagian dari elemen kepemudaan, ia mampu bersikap objektif dan berpijak pada data, bukan justru terlena oleh kemerlap pembangunan yang bersifat seremonial serta euforia perayaan 27 tahun Kota Cilegon,” tegas Rizki.
Lebih lanjut, HMI Cabang Cilegon menilai bahwa kinerja pemerintah daerah masih jauh dari optimal. Hal ini tercermin dari perbandingan antara dokumen perencanaan RPJMD 2025 dan laporan realisasi LKPJ 2026 yang menunjukkan masih banyak capaian program belum terpenuhi secara maksimal.
Dari sisi ketenagakerjaan, HMI mencatat adanya kenaikan angka pengangguran dari sekitar 6 persen menjadi kurang lebih 7 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah belum sepenuhnya mampu menciptakan lapangan kerja yang memadai bagi masyarakat.
Selain itu, dari aspek fiskal, Pemerintah Kota Cilegon dinilai belum mandiri karena masih bergantung pada transfer pusat sebesar 40 hingga 50 persen. Sementara kontribusi terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari pajak dan retribusi, yang secara langsung dibebankan kepada masyarakat.Dalam hal ini, HMI mempertanyakan optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penggerak ekonomi lokal.
Dalam sektor pendidikan, meskipun terdapat peningkatan jumlah penerima beasiswa, HMI menekankan pentingnya evaluasi terhadap ketepatan sasaran. Berdasarkan temuan di lapangan, data desil DTKS masih menunjukkan adanya ketidaktepatan penerima manfaat. Selain itu, transparansi jalur prestasi juga menjadi sorotan karena belum adanya kejelasan petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah daerah.
Terkait program “Merdeka Bicara”, Rizki menilai bahwa kegiatan tersebut masih cenderung seremonial dan belum menyentuh substansi persoalan. Jawaban dari para kepala dinas, kata dia, dinilai masih normatif, serta keterbatasan waktu membuat banyak elemen organisasi belum mendapatkan kesempatan menyampaikan aspirasi secara menyeluruh.
“Kami mendorong Pemerintah Kota Cilegon untuk menjadikan kritik ini sebagai bahan evaluasi konstruktif. Pemerintah harus lebih terbuka, responsif, dan mampu menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” tutup nya (**)








