Perihal Penambangan dan Truk Odol, Bela Negara Kritik Ketegasan Pemprov Banten

CILEGON, KM – Masih banyak nya aktivitas tambang pasir dan batu di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon kembali menuai sorotan tajam.
Haries Sekretaris Bela Negara Kota Cilegon menilai Pemerintah Provinsi Banten hingga saat ini belum menunjukkan langkah tegas dan serius dalam membenahi persoalan pertambangan yang semakin merugikan masyarakat.
Menurut Haries, tingginya aktivitas pertambangan di Banten khusus nya di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang masih dibiarkan tumbuh tanpa pengawasan yang ketat, sehingga dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga meningkatnya keresahan sosial akibat lalu lalang truk tambang ODOL yang setiap hari melintasi jalan umum
“JLS (Jalan Lingkar Selatan, red ) Cilegon kan saat ini sedang ditingkatkan, betonisasi, truk tambang ini jangan sampai merusak infrastruktur, mengancam keselamatan warga, serta kemacetan, seperti di JLS maupun jalan Bojonegara Kabupaten Serang” tegas Haries, Kamis (14/05/2026)
Ia pun melihat, Di tengah upaya Pemerintah Cilegon melakukan perbaikan JLS, kendaraan bertonase besar justru masih bebas melintas dan parkir sembarangan tanpa pengawasan yang jelas. Menurutnya, kebijakan pembatasan jam operasional truk tambang selama ini terkesan lemah dalam implementasi dan minim pengendalian di lapangan.
“Kabar nya Pemkot Cilegon sudah membatasi jam operasional truk tambang, larangan truk melintas dari Jam 6 pagi sampai 8 dan jam 4 sore sampai jam 7 malam, apresiasi tentu nya kami berikan, namun kebijakan larangan beroperasi ini saya rasa waktu nya masih kurang” ujar nya
Namun dalam Hal ini, Haries menekankan agar Dishub Cilegon benar – benar melakukan pengawasan di jam tersebut, termasuk Pemkab Serang bisa melakukan kebijakan serupa seperti yang dilakukan Pemkot Cilegon
“Bupati Serang pun harus mengambil sikap, jalan Bojonegara itu baik pagi dan sore informasi yang kami dapat sering mengalami kemacetan dan debu yang ditimbulkan akibat truk tambang, terutama di jam pagi dan sore, dimana pengawasan Pemkab Serang” tegas nya

Selain itu Bela Negara juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap area pertambangan dan aktivitas penambangan yang meninggalkan kerusakan lingkungan tanpa reklamasi yang jelas.
Banyak kawasan bekas tambang, kata Haries, berubah menjadi kubangan besar yang membahayakan masyarakat serta dikhawatirkan berpotensi menimbulkan musibah banjir dan longsor saat musim hujan.
“Pemerintah daerah tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan investasi dan pendapatan daerah, tetapi harus berani menempatkan keselamatan rakyat serta keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama” ucap nya
Ia menilai selama ini masyarakat sekitar tambang justru menjadi pihak yang paling dirugikan, sementara keuntungan ekonomi lebih banyak dinikmati kelompok tertentu.
Selain itu, Haries juga menyoroti kondisi para sopir angkutan tambang yang bekerja dalam tekanan ekonomi, namun tetap menjadi pihak yang paling sering disalahkan ketika terjadi persoalan di jalan
“Karena itu, reformasi sektor pertambangan dinilai harus mencakup perlindungan terhadap pekerja, penataan sistem distribusi material, hingga pengawasan ketat terhadap kendaraan ODOL” tegas nya
Bela Negara Kota Cilegon juga meminta Pemerintah Provinsi Banten segera merancang jalur khusus angkutan tambang agar kendaraan berat tidak terus membebani jalan umum dan mengganggu aktivitas masyarakat, kata Haries, wacana tersebut tidak boleh terus menjadi pembahasan tanpa realisasi yang jelas.
Ia menegaskan bahwa pajak dan keuntungan dari sektor tambang seharusnya dikembalikan untuk memperbaiki daerah penghasil tambang yang selama ini menanggung dampak kerusakan paling besar.
Pemerintah, lanjut Haries, harus berhenti bersikap permisif terhadap aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
“Kalau pemerintah terus lamban dan tidak berani bertindak tegas, maka yang terjadi bukan pembangunan, tetapi pembiaran terhadap kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan rakyat. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan tambang,” pungkas Haries.
