Wamen Imipas Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Pengusaha Cilegon Angkat Bicara Saat Silmy Jabat Dirut PT. KS

CILEGON, KM – Pasca di tetapkan nya Silmy Karim selaku Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) sejumlah pengusaha di kota Cilegon menyampaikan sikap tegas mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut
Seperti yang disampaikan Ubaidilah Pemerhati PT Krakatau Steet (KS), menurut nya kasus ini bukan sekadar persoalan hukum semata, melainkan berkaitan langsung dengan realitas yang di rasakan pengusaha lokal Kota Cilegon saat Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Utama PT. KS
“Saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel, perusahaan BUMN yang menjadi tulang punggung industri di wilayah ini, berbagai kebijakan yang diterapkan justru menciptakan struktur kesempatan usaha yang timpang, yang secara nyata tidak berpihak pada pertumbuhan pengusaha lokal’ ujarnya, Sabtu (06/06/2026)
Ubaidillah yang juga merupakan Pelaku usaha di beberapa Perusahaan di PT. KS Grup melihat, saat Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Utama PT. KS dari tahun 2018 – 2022, adanya pola di mana akses terhadap rantai pasok, proyek pendukung, dan kerja sama strategis lebih banyak dibuka bagi kelompok tertentu, sementara pelaku usaha kecil dan menengah asli daerah terpinggirkan.
“Ditetapkan nya Silmy Karim sebagai tersangka menjadi momen agar Aparat Penegak Hukum (APH) jangan hanya mengusut kasus di kementerian Imigrasi saja, tetapi harapan kami, APH harus mengusut juga dugaan penyalahgunaan jabatan saat Silmy menjabat sebagai Direktur Utama PT. KS, termasuk banyak pejabat – pejabat di PT. KS yang harus di usut juga” tegas Ubaidillah
Dalam perspektif dunia usaha, lanjut Ubaidillah, keberadaan BUMN seharusnya berfungsi sebagai tempat penggerak roda perekonomian di daerah, bukan justru menjadi tembok pembatas yang menyempitkan ruang gerak masyarakat, termasuk pengusaha pribumi
Di bawah kepemimpinan saat itu, Ubaidilah menyaksikan bagaimana mekanisme pengadaan barang dan jasa sering kali dirancang sedemikian rupa sehingga persaingan menjadi tidak sehat.
Mulai dari persyaratan yang terasa terlalu berat, ketidakjelasan prosedur, hingga dugaan adanya jalur khusus yang membuat pengusaha lokal yang sebenarnya memiliki potensi dan kemampuan untuk mendukung operasional Krakatau Steel justru kesulitan mendapatkan kesempatan yang setara.
“Akibatnya, keuntungan ekonomi yang seharusnya dapat berputar di Cilegon, membuka lapangan kerja lebih luas, dan meningkatkan kesejahteraan warga, justru mengalir keluar dan hanya dinikmati oleh segelintir pihak yang memiliki kedekatan akses” tegas nya
Kondisi ini mempertegas pandangan bahwa ada nya dugaan korupsi dan praktik penyimpangan kebijakan, tidak hanya diduga merugikan keuangan negara secara angka, tetapi juga merusak tatanan sosial-ekonomi secara mendasar.
“Ketika kebijakan pengelolaan perusahaan strategis diduga diarahkan untuk melayani kepentingan pribadi atau kelompok ketimbang kepentingan umum, maka integritas pembangunan industri menjadi retak” tutur nya
“Kami mendukung KPK karena kami ingin membuktikan bahwa tidak ada jabatan yang dapat dijadikan tameng untuk membuat aturan yang memiskinkan potensi daerah sendiri’ lanjut nya
Namun kata Ubaidillah, Praduga tak bersalah tetap di junjung tinggi, tetapi hal itu tidak menutup mata terhadap fakta bahwa iklim usaha yang di alami pengusaha lokal kota Cilegon saat itu, mencerminkan adanya ketidakadilan struktural yang perlu dibongkar kebenarannya melalui proses hukum yang transparan.
“Sebagai pengusaha yang tumbuh dan berkembang di tanah Cilegon, kami memiliki kepentingan mendasar agar Krakatau Steel benar-benar menjadi aset bersama yang memberi manfaat maksimal bagi daerah. Dukungan kami terhadap upaya pemberantasan korupsi ini juga merupakan bentuk perlawanan terhadap cara pandang lama yang menganggap kekuasaan dapat menentukan siapa yang berhak maju dan siapa yang harus tersisih” ucapnya
Dukungan para pengusaha lokal Cilegon kepada KPK bukan didorong oleh kebencian pribadi, melainkan oleh keinginan kuat untuk menegakkan prinsip bahwa kekuasaan publik harus selalu berlabuh pada kepentingan rakyat.
“Kami percaya, dengan membebaskan pengelolaan aset strategis dari praktik yang tidak sehat, kita sedang membangun fondasi baru di mana Krakatau Steel dan pengusaha lokal dapat tumbuh berdampingan, saling menguatkan, dan membawa kemajuan nyata bagi kota industri ini serta bangsa Indonesia secara keseluruhan” tutup nya (An/Red)
