bukan sekedar berita

What's Hot

Persoalan Lahan Pasar Merak, Kuasa Hukum Laporkan Dua Pejabat Pemkot Cilegon

Table of Content

Oplus_131072

CILEGON, KM – Kuasa Hukum Yanto Gumulya pemilik lahan di pasar Merak akhir nya melayangkan surat pengaduan dan permohonan pemeriksaan atas dugaan pengelolaan tanah milik klien nya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ombudsman Perwakilan Banten dan Aparat Penegak Hukum (APH)

Pihak – pihak yang diadukan yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon

Laporan tersebut dilayangkan setelah Pemerintah kota Cilegon sampai dengan saat ini belum juga memberikan klarifikasi atau keterangan perihal lahan yang dimiliki Yanto Gumulya di telah gunakan  Pemkot Cilegon tanpa izin pemilik

“Kami sudah melakukan upaya hukum pengaduan ke Ombudsman, BPK RI dan sejumlah APH terkait penggunaan lahan milik klien kami tanpa izin dan ada nya dugaan pemungutan retribusi kepada pedagang yang ada di atas lahan milik klien kami oleh oknum tertentu, bahkan salah satu nya menyebut kepala UPTD Pasar Merak” terang Hendra Gunawan Kuasa Hukum Yanto Gumulya, Selasa 21 Juli 2026

Sebelum nya melalui kepala Disperindag, Pemkot Cilegon telah mengklaim bahwa lahan pasar merak tersebut merupakan aset Pemkot Cilegon, dari pernyataan itu Hendra menyatakan siap membuka data dan Dokumen kepemilikan klien nya serta melakukan langkah hukum baik perdata maupun pidana

“Ya kita siap melakukan klarifikasi, komparasi data dan Dokumen, dan kami tidak akan berhenti di sini saja, kami akan tetap melakukan upaya hukum lain nya baik itu perdata maupun pidana untuk memperjuangkan dan mempertahankan hak klien kami  ” tutup nya

Sementara perihal dokumen Kepemilikan lahan pasar merak yang di klaim oleh Pemkot Cilegon, sampai dengan saat ini BPKPAD kota Cilegon melalui Yoni Rusnandi Kepala Bidang Aset belum merespon pesan WhatsApp Wartawan

Namun begitu, beberapa hari lalu Yoni menyatakan bahwa pihak nya akan terlebih dahulu mempelajari dan melakukan kajian dengan bagian hukum Pemkot Cilegon

“gini aj kang, nnti sy pelajari dl. Klo dah ada sy kabarin ya.. saya masih kaji kang sama bagian hukum” ujar Yoni melalui pesan WhatsApp

Selain itu Yoni menyarankan agar wartawan Krakatau Media melakukan komunikasi untuk meminta keterangan dengan kepala Disperindag kota Cilegon

“ijin kang klo.menurut sy mending coba koordinasi ke kadis disperindag..spy lebih jelas” tutur Yoni

Sementara dari pemberitaan sebelumnya, Didin S Maulana Kepala Disperindag kota Cilegon menyatakan bahwa lahan seluas 740 m² merupakan aset Pemerintah kota Cilegon dengan bukti sejumlah dokumen yang dimiliki

“Kami sudah membuka data, sebagian sudah ada sebagian lagi belum kami dapat kan, mudah – mudahan Minggu ini sudah ada jawaban terkait dokumen – dokumen yang kita miliki’ ujar Didin S Maulana saat di temui di ruang kerja nya, Senin (22/06/2026)

Namun mantan Kepala Dinas UMKM dan Koperasi itu belum mengetahui persis dokumen apa yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Cilegon

“Saya belum tau dokumen nya sertifikat atau akte jual beli, kalau tidak salah dulu itu lahan parkir ya atau terminal, kita juga akan koordinasi dengan aset dokumen nya seperti apa” terang nya

Diketahui bahwa persoalan tanah pasar merak ini sudah berjalan satu tahun lebih, bahkan pemilik lahan yakni Yanto Gumulya telah memasang Papan Informasi Kepemilikan lahan di area pasar merak tersebut, dan sampai saat ini masih berdiri

Buka hanya itu, persoalan tanah pasar seluas 740 m² itu pun menjadi tanda tanya besar, lantaran berdiri sejumlah kios pedagang, salah satu diantara nya menyatakan bahwa ia harus membayar Rp.500 ribu setiap bulan nya ke Kepala UPTD Pasar Merak

“Baru tiga tahun (berjualan), langsung lewat ke UPTD, biasa nya 300, 500 (ribu) ke Pak Ilham, tergantung tempat, saya 500 ribu sebulan, kalau setiap hari salaran kebersihan, keamanan” ujar salah satu pedagang

Berbeda dengan pernyataan pedagang lain nya, saat Krakatau Media melalukkan investigasi, terdapat dua pedagang yang menyatakan bahwa mereka tidak dibebani uang sewa lahan

“Saya beli (kios) sama tukang ayam yang dulu di sini” ujar Pedagang pertama

“Enggak sewa saya mah, bayar parkiran doang, orang sini saya mah, udah 20 tahun lebih di sini, tanah pemerintah ini ” terang pedagang kedua

Dari keterangan ketiga pedagang, publik tentu bertanya seperti apa pengelolaan lahan pasar merak oleh Disperindag kota Cilegon, jika memang lahan tersebut merupakan aset Pemkot Cilegon, mengapa para pedagang tidak dimintai sewa lahan baik itu sewa bulanan atau tahunan sesuai dengan ketentuan yang diberikan pemerintah kota Cilegon. (An/Red)

admin

admin@krakataumedia.com http://krakataumedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Pemkot Cilegon dan Bank Banten Teken MoU Pembayaran Gaji ASN

CILEGON , KM – Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama atau PKS dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk Kantor Cabang Cilegon terkait layanan pembayaran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Plt Kepala...

Wakil Wali Kota Cilegon Tegaskan Pemotongan TKD Bukan Alasan ASN Cilegon Turunkan Semangat Kerja

CILEGON, KM – Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo mengatakan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting sebagai ujung tombak Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga meminta setiap ASN untuk menjaga kepercayaan yang diberikan dengan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal. “Apa pun yang kalian rasakan, percaya dengan saya bahwa...

‎Pristiwa Kedua kalinya di Mall Ramayana Serang, MBB Desak Penutupan Total THM di Kota Serang.‎

SERANG, KM — Kawasan Mall Ramayana, Jalan Veteran, Kota Serang, kembali diguncang peristiwa menyedihkan. Seorang pengunjung berinisial C.R (26), warga Kibin, Kabupaten Serang, ditemukan tewas tergeletak di area parkir pusat perbelanjaan tersebut pada Rabu dini hari, 16 September 2026.‎‎Korban yang berprofesi sebagai karyawan swasta diduga kehilangan nyawa setelah mengonsumsi minuman keras bersama delapan orang temannya...

Peringati Haornas dan Jaga Kebugaran, SIWO PWI Latihan Billiar Bareng Pobsi Cilegon

CILEGON, KM– Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon mulai melaksanakan Pekan Olahraga Wartawan Kota (Porwakot) Cilegon 2026 dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2026. Gelaran Porwakot diawali dengan latihan bersama cabang olahraga biliar yang diikuti bersama pengurus Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kota Cilegon di Kawan Billiard, Palas, Kota...

Pokmas Kelurahan Jombang Wetan Rampung Kerjakan Program Saban Juare Termin Pertama

CILEGON, KM – Kelompok Masyarakat atau Pokmas Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang telah usai mengerjakan kegiatan Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) SABAN JUARE untuk Termin Pertama tahun 2026 Kegiatan tersebut diantaranya : Dai Darmawan ketua Pokmas Kelurahan Jombang Wetan menjelaskan bahwa selama kegiatan berlangsung pihak nya tidak menemui kendala dan selesai sesuai jadwal “Allhamdulilah Program...

Krakatau media

Bukan sekedar berita biasa

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Popular Categories

Must Read

©2026- Krakatau Media

Selamat Datang di Krakatau Media