
SERANG, KM — Kawasan Mall Ramayana, Jalan Veteran, Kota Serang, kembali diguncang peristiwa menyedihkan. Seorang pengunjung berinisial C.R (26), warga Kibin, Kabupaten Serang, ditemukan tewas tergeletak di area parkir pusat perbelanjaan tersebut pada Rabu dini hari, 16 September 2026.
Korban yang berprofesi sebagai karyawan swasta diduga kehilangan nyawa setelah mengonsumsi minuman keras bersama delapan orang temannya di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan itu.
Peristiwa ini mengulang tragedi serupa yang terjadi lebih dari tiga tahun silam. Tepat pada Kamis dini hari, 18 Mei 2023, seorang pemuda berinisial S.B (21), warga Ciruas, juga ditemukan meninggal dunia di parkir Mall Ramayana, dengan dugaan latar belakang yang sama, yakni setelah mengonsumsi minuman keras.
Menyusul peristiwa yang sudah berulang ini, Ketua Masyarakat Banten Bersatu (MBB), Romeo, mengecam keras dan meminta Pemerintah Kota Serang mengambil langkah tegas.
”Ini sudah kali kedua peristiwa serupa terjadi. Kami tidak bisa lagi diam melihat nyawa warga terus dikorbankan. Saya berencana mengerahkan aksi gabungan masyarakat Kota Serang menemui Walikota, menuntut penyegelan sekaligus penutupan total seluruh tempat hiburan malam di Kota Serang tanpa kompromi.” Tegasnya melalui pesan whatsapp, 16/09/2026.
Romeo menegaskan bahwa Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten yang mengusung semangat Madani harus bebas dari keberadaan tempat hiburan malam yang meresahkan.
”Kota Serang adalah jantung ibu kota Banten yang bernuansa Madani. Sudah sepatutnya wilayah ini steril dari keberadaan tempat hiburan malam. Kami juga meminta Peraturan Daerah terkait legalisasi THM segera dibatalkan, serta izin operasional tempat-tempat yang disalahgunakan dicabut seketika.” ujarnya
Romeo berharap peristiwa ini menjadi peringatan agar keamanan dan ketertiban di kawasan pusat kota serang segera ditangani secara menyeluruh. Why/red*
