Mei 1, 2026

Meresahkan !!!, LSM Japati Minta Pemkab Serang dan Kota Cilegon Berantas Miras, Juga Tutup THM Di JLS

0
Dispol PP Kota Cilegon Saat Melakukan Razia Miras Di Warung Jamu

CILEGON, KM – Ketua LSM Japati Kota Cilegon Ari Hermawan mengapresiasi Dinas Pol PP Kota Cilegon yang telah rutin melakukan razia Mimumam Keras (Miras) disejumlah warung jamu.

“Ya saya selaku ketua LSM japati kota Cilegon ngucapkan apresiasi kepada Dispol PP Cilegon yang sudah melakukan razia di setiap warung warung jamu yang kedapatan menjual miras” ucap nya, Selasa (06/02/2024)

Namun, pria yang akrab disapa Dumung itu meminta agar razia tidak dilakukan pada warung jamu saja,, tetapi caffe maupun Resto yang kemungkinan melakukan perdagangan Miras

“Meminta pemerintah kota Cilegon dan Kabupaten Serang mencabut izin dan sangsi keras pada pengusaha resto & caffe yang menyalah gunakan ijin jika kedapatan menjual Miras” Tegas nya

Suasana THM Di Jalan Lingkar Selatan (JLS)

Bukan hanya itu, ada nya warung remang – remang yang terdapat disepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) harus menjadi prioritas Dispol PP Kabupaten Serang maupun Kota Cilegon, karena diduga ikut menjual Miras, termasuk ada nya wanita – wanita dengan berpenampilan seksi, juga live music yang di suguhkan warung remang – remang tersebut

“Hampir setiap malam kalau saya lihat, apa lagi di atas jam 12, suara musik nya terdengar kencang dan ada nya wanita – wanita seksi yang mungkin sebagai daya pikat bagi laki-laki, termasuk dugaan penjualan miras disana, Pol PP Kab Serang dan Kota Cilegon harus segera berkolaborasi untuk segera ditindaklanjuti, ini jelas meresahkan ” Tutur nya

Apa lagi, menjelang pemilu yang akan di helat pada 14 Februari mendatang termasuk akan datang nya bulan suci Ramadhan.

“Tentu ini harus menjadi perhatian bagi Kabupaten Serang maupun Cilegon, agar Pemilu dan akan datangnya bulan Ramadhan bisa Kondusif” Harap nya

Ari Dumung Ketua LSM Japati Kota Cilegon

Bukan hanya warung remang – remang, Ari Dumung menyinggung dengan kembali beroperasi nya THM yang menyuguhkan Live Music (Dugem) di sepanjang JLS, ia meminta Pemkab Serang bisa melakukan Razia dan bila perlu tegas untuk segera ditutup

“Nah itu juga harus dijadikan perhatian serius, pernah ditutup tapi sekarang kok dengan bebasnya beroperasi kembali, ada apa ini ?. THM ini masih merajalela di perbatasan JLS Kabupaten Serang dan Cilegon, Mana Pol PP Kab Serang ? kalau gak salah kemarin Pemkot Serang telah melakukan penutupan THM yang ada di Wilayah nya, Kabupaten Serang Kapan ?. jangan diam aja dong, apa lagi tempat Dugem ini berdekatan dengan Kota Cilegon” Ucap nya tegas (An/Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *