Mei 25, 2026

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Serang Di Anggap Tidak Rasional, LSM JAMBAKK Lapor kan Ke Kejati Banten

0
LSM JAMBAKK saat membuat laporan ke Kejati Banten, Feriyana Ketua LSM JAMBAKK (Bertopi Kemeja Hitam)

SERANG, KM – Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Jaringan Masyarkat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK) melakukan aksi ujuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Serang, kamis 4 Desember 2025

Aksi tersebut mereka menyuarakan aspirasi terkait dugaan telah terjadi nya indikasi yang tidak rasional dalam penganggaran dan penyerapan kegiatan perjalanan Dinas yang di anggarkan di seketariat Dewan(setwan) DPRD dan anggota Dewan kota serang.

Feriyana ketua LSM JAMBAKK menyatakan ke awak media bahwa anggaran TA.2025 total seluruh kegiatan di Setwan kota Serang sebesar 26 Milyar tersebut hampir 50% nya di gunakan untuk kegiatan perjalanan Dinas Dewan sebesar 26M

“Hal ini tentu bertentangan dengan instruksi presiden (inpres) nomer 1 tahun 2025 tentang tentang efisiensi belanja modal dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan daerah (APBN dan APBD), aturan ini jelas mengatur cara efisiensi anggaran di berbagai kementerian/lembaga (KL) dan pemerintah daerah serta mengarahkan hasil untuk program prioritas, salah satunya yang harus di efisiensi dalam aturan tersebut adalah perjalanan dinas” ujar nya

Serta, lanjut Feriyana, hal itu juga bertentangan dengan peraturan menteri keuangan (PMK)nomer 56 tahun 2025.

Sebagai mana kita mengetahui bahwa anggaran TA.2026 saja untuk tahun depan anggaran setwan DPRD kota Serang total keseluruhan Rp.85 Milyar dan untuk kegiatan perjalanan dinasnya Rp.25 Milyar

“Dimana letak efisiensi anggaranya ?sedangkan untuk di setiap Dinas di kota serang sudah melakukan efisiensi, akan tetapi anggaran di DPRD kota serang tidak di lakukan efisiensi anggaran ini ada apa?”seru Feriyana kepada awak media.

“Jika dibandingkan dengan kota Tangerang Selatan, kata nya, dengan PAD 4,5T lebih besar PAD nya dari kota Serang jumlah anggota dewan mencapai 50 orang, serta jumlah Kecamatan sebanyak 7, anggaran setwan total keseluruhan 34,9M akan tetapi anggaran perjalanan dinasnya hanya 450 juta itu saja bisa kita jadikan barometer untuk kita lihat” sambungan nya

Aksi LSM JAMBAKK di depan Gedung DPRD Kota Serang

Untuk itu LSM JAMBAKK akan melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten, apalagi LSM JAMBAKK sebelumnya telah melakukan Investigasi dan diduga banyak kejanggalan dari anggaran perjalanan Dinas DPRD kota Serang

“Hari ini kita akan melakukan laporan aduan kepada kejaksaan tinggi Banten terkait persoalan itu sebab kami sudah melakukan investigasi terkait kegiatan perjalanan dinas DPRD kota Serang dan kami banyak menemukan kejanggalan di dalam kegiatan tersebut dan kami tidak akan menjelaskan nya, di sini kami akan memberikan keterangan informasi hasil investigasi hanya kepada kejaksaan tinggi Banten sebagai aparat penegak hukum” tutur nya

“Serta kami sudah membuat surat permohonan kepada BPK RI perwakilan provinsi Banten terkait permohonan kegiatan perjalanan dinas di setwan agar memeriksa secara intensif, sebagai mana kita mengetahui di berbagai daerah banyak persoalan kegiatan perjalanan dinas DPRD banyak menuai masalah yang berujung di meja hijau” tutup Feriyana (An/Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *