Januari 13, 2026

Di Kelurahan Jombang Wetan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilegon Apresiasi Pemkot Cilegon Berikan Perlindungan Jamsos Ke Ketua RT/RW

0
Arief Lukman (Kiri), Kapala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cilegon dan Ridwan Lurah Jombang Wetan (Kedua dari Kiri) Secara Simbolis Menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ketua RT/RW

CILEGON, KM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilegon menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang pada senin 1 April 2024 yang diperuntukkan bagi 73 Ketua RT dan RW selaku penerima manfaat.

Dikatakan Ridwan Lurah Jombang Wetan bahwa kartu BPJS tersebut langsung di serahkan ke semua Ketua RT dan RW.

“Langsung kita salurkan, dan Alhamdulillah para ketua RT dan RW mengucap banyak terimakasih kepada Bapak Haji Helldy Agustian selaku Walikota Cilegon yang telah menggagas program ini, karena jelas ini sangat bermanfaat” Tutur Ridwan, Kamis (04/04/2024)

Ia pun menjelaskan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan RW ini nanti nya akan di tanggung oleh Pemkot Cilegon, itu berarti kata Ridwan, Kepedulian Helldy Agustian selaku orang nomor satu di kota baja itu telah di rasakan manfaat nya oleh mereka.

“Honor 1 juta sudah Pak RT dan RW terima setiap bulan nya, di tambah saat diberikan BPJS Ketenagakerjaan, jadi Harapan kami selaku pemerintah Kelurahan tentu menginginkan para RT dan RW akan lebih bersemangat dalam menjalankan peran nya sebagai pemimpin di lingkungan nya masing-masing, meningkatkan pelayanan juga ikut Mensosialisasikan semua program dari Pemerintah Kota Cilegon di bawah Kepemimpinan Pak Haji Helldy selaku Walikota” harap nya

Sementara dari rilis yang Krakatau Media terima, Arief Lukman, Kapala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cilegon mengapresiasi Pemerintah Kota Cilegon yang telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Ketua RW Ketua RT, seluruh Kader Cilegon Mandiri, Nelayan dan Pasukan Kuning Dinas Lingkungan Hidup dan masih dalam proses juga perlindungan bagi seluruh linmas Kota Cilegon,

“Pada kerjasama ini para pekerja mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), JKK sendiri merupakan perlindungan terhadap resiko kecelakaan pada saat menjalankan tugas/pekerjaan, jika membutuhkan biaya pengobatan dan perawatan karena kecelakaan kerja maka biaya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai indikasi medis” Ucap nya

“Dan ada santunan meninggal kecelakaan kerja juga 48 di kali upah yang dilaporkan serta manfaat paling panjang yaitu beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari TK hinggah Kuliah senilai Rp. 174 juta, selanjutnya Jaminan Kematian merupakan santunan terhadap resiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, bisa jadi karena sakit atau hal lain, santunan sebesar Rp.42 juta” Lanjutnya

Arief menambahkan bahwa bertahap mulai mendistribusikan kartu kepesertaan, secara simbolis telah menyerahkan kepada Pihak Kelurahan Jombang Wetan

“Harapan kami perangkat RT RW juga segera mendapatkan perlindungan, secara luasnya masyarakat yang bekerja secara mendiripun bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan seperti tukang ojek, pelaku UMKM, pedagang dll supaya Kerja Keras Bebas Cemas, tentunya hal ini bisa dilakukan dengan berkolaborasi dengan pihak Kelurahan” Tutup Arif (Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *