Maret 16, 2026

Polemik Akses Jalan Temu Putih Kota Cilegon, Jadi Sorotan Elemen Masyarakat

0
Jalan Piranha Lingkungan Temu Putih Yang menjadi akaes menuju Lokasi Pembangunan Rumah Untuk Keluarga Yatim, nampak terdapat 2 Mobil terparkir yangv menghalangi Mobil Pickup Pengangkut Semen

CILEGON, KM – Mendengar ada nya warga yakni keluarga H. Basasan dan Haji Jhon yang kesulitan melintas di akses jalan Piranha lingkungan Temu putih Kelurahan Tamanbaru Kecamatan Citangkil, menjadi sorotan sejumlah masyarakat, salah satu nya ketua LSM Japati Kota Cilegon Ari Hermawan angkat bicara.

Ia menilai keinginan Keluarga Haji Basasan yang ingin mendirikan rumah guna keluarga yatim namun terhambat akibat tidak bisa dilalui nya akses jalan menuju lokasi pembangunan membuat kegaduhan

“Ada orang mau berbuat baik, peduli, ingin bangun rumah yatim tapi kok malah kayak dihambat oleh salah satu keluarga yang menutupi akses jalannya, bagaimana mau mengangkut bahan meterial, dan itu kan jalan umum, bukan milik pribadi, apa yang dilakukan keluarga tersebut tentu membuat gaduh” Ucap nya, Rabu (15/05/2024)

Walaupun mediasi telah dilakukan oleh pihak Kecamatan Citangkil minggu lalu dan telah mendapat kesepakatan, salah satu poin nya yakni Jalan itu boleh dilalui oleh siapapun, namun pada proses nya tetap saja ada sejumlah mobil pemilik rumah menutupi jalan.

“Ya saya mendengar keluhan perwakilan keluarga besar Haji Bashasan dan Pak Jhon bahwa hari ini, ketika ingin mengangkut semen memakai truk kecil tapi akses jalan nya terhalang oleh mobil yang tengah diparkir, sehingga gak bisa lewat, ada apa sih dengan keluarga ini, disengaja atau memang gak ada lahan parkir? , kami pun mempertanyakan ketegasan pihak Kelurahan Tamanbaru maupun Kecamatan Citangkil, masa persoalan seperti ini tidak bisa di selesaikan dengan cepat, walaupun kemarin kabar nya ada mediasi” Tegas nya

Ari Dunung Ketua LSM Japati Cilegon

Dumung sapaan akrab Ari Hermawan pun berharap pihak Kecamatan bisa mengambil tindakan cepat dan tegas, agak persoalan tersebut tidak berlarut – larut dan dikhawatirkan malah berbuntut keributan

“Saya dengar Keluarga Haji Bashasan dan Pak Jhon ini sudah cukup sabar, tapi kalau persoalan ini gak selesai juga kami khawatir malah nanti akan ada keributan, kalau dalam waktu dekat ini tidak selesai, saya berharap Walikota Cilegon untuk memanggil Lurah Tamanbaru dan Camat Citangkil” Tegas nya

Sebelumnya, diketahui perselisihan terjadi antara Keluarga Besar Haji Umar, Haji John dan Haji Basasan terkait lahan milik perusahaan BUMN yang merupakan akses menuju lahan lokasi pembangunan rumah tersebut telah dilakukan Mediasi Minggu lalu

Dari Berita Acara Musyawarah atau mediasi pada Tanggal 7 Mei 2024 di Kantor Kecamatan Citangkil itu yang ditanda tangani oleh perwakilan klg H. Umar, klg H. Bassasan, H. John, Ketua RT 04 RW 09, Lurah Taman Baru, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta diketahui oleh Camat Citangkil itu, di dalam poin 2 secara jelas ditulis Keluarga H. Umar tidak mempermasalahkan kendaraan selain jenis mobil truk lewat lahan tersebut.

Berita Acara Hasil Musyawarah Pihak – Pihak terkait yang diadakan di Kecamatan Citangkil

“Tapi faktanya mobil pick up saja tidak bisa lewat karena di lahan yang merupakan lahan PT KS itu diparkiri 2 mobil. Sehingga keluarga kami yang sedang membangun rumah untuk anak yatim terkendala. Material semen harus diangkat oleh pekerja bangunan karena mobil pick up tidak bisa masuk,” ungkap perwakilan Keluarga H. Basasan, Toing. Rabu (15/5/2024).

Jalan Piranha Akses Masuk ke Lokasi Pembangunan Rumah Guna Keluarga Yatim

Untuk itu, pihaknya mempertanyakan kejelasan dari perjanjian yang tertulis dalam mediasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah setempat yang seolah tidak ditepati oleh salah satu keluarga besar Haji Umar.

“Lha terus buat apa isi perjanjian ini? Kami dirugikan karena pembangunan jadi terhambat. Kalau yang menghambat pemilik lahan yakni PT KS mah, kita juga tidak mempermasalahkan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya berharap Walikota Cilegon bisa turun langsung memediasi perselisihan antara tiga keluarga besar tersebut. Sehingga tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan.

“Ya kalau Lurah dan Camat seperti tidak dianggap gitu, saya harap Pak Walikota yang turun langsung,” tandasnya. (An/Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *