Maret 16, 2026

Elemen Masyarakat Cilegon Tagih Janji PT. LCI Yang Akan Berdayakan Masyarakat dan Pengusaha Lokal

0
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Gerem, Mutaqin

CILEGON, KM – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Gerem, Mutaqin, menyampaikan kekecewaan nya terhadap PT. LOTTE Chemical Indonesia (LCI) yang telah ingkar janji bahwa akan memberdayakan masyarakat sekitar, baik itu tenaga kerja maupun pengusaha lokal

Dikatakannya sampai dengan saat ini masyarakat sekitar hanya bisa merasakan dampak dari ada nya Perusahaan Petrokimia tersebut

“Masyarakat terdampak merasa kecewa dengan PT LCI, karena PT LCI sudah ingkar terhadap Amdal khususnya, seperti tenaga kerja. Kesempatan usaha dan termasuk masalah CSR juga, jadi kami merasa kecewa, semenjak awal di 2018 bahwa masyarakat yang terdampak akan di utamakan terutama RT RW 4 itu, nyatanya sampai sekarang hanya menjadi penonton. Untuk kontraktir juga kebanyakan dari luar” Ucap nya

“Kami kecewa hanya dikasih debu tiap hari dan kemacetan yang tiap hari kami rasakan. terutama masyarakat lingkungan Gerem Raya RT 01 RW 04” Sambungan nya

Mutaqin berharap PT LCI bisa segera menepati janji nya agar masyarakat terdampak bisa merasakan efek positif dengan keberadaan Perusahaan tersebut.

H. Haerudin masyarakat setempat dan juga sebagai ketua Ormas Perkumpulan Pemuda Peduli Industri Pembela Negara (PPPIPN) pun ikut menyampaikan kekecewaan nya terhadap PT LCI. ia menyatakan kepedulian Perusahaan tersebut terhadap lingkungan belum banyak dirasakan manfaat nya oleh warga.

“Ya kami belum begitu merasakan manfaat nya, seperti kemarin perihal musibah banjir. tidak ada kepedulian dari PT LCI untuk membantu, jadi kami sangat kecewa dan itu kan ada Dokumen Andal nya ” Ucap nya

H. Haerudin (Kanan) dan H. Rebudin (Kiri)

Dengan ada nya persoalan dari kekecewaan warga in. Tokoh Masyarakat Cilegon H. Rebudin pun angkat bicara, ia menilai PT LCI tidak berkomitmen atas janji yang akan memberdayakan masyarakat

“Ini Aspirasi masyarakat, dan ada indikasi ketidak komitmenan PT LCI didalam konteks kesempatan bekerja dan kesempatan berusaha, pada hal di awal sangat manis itu (Janji PT LCI, red)

Untuk itu perihal Amdal dalam waktu dekat ini. H. Rebudin bersama masyarakat Gerem termasuk Rawa Arum akan berkomunikasi dengan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten

“Kami akan mencoba mengkomunikasikan dan menginformasikan kepada lembaga terkait penyetuju tentang dokumen Amdal itu sendiri, kalau memang terindikasi tidak komitmen yang menjadi kewajiban PT LCI, tentu ada solusi seperti di Evaluasi oleh Dinas Lingkungan hidup Provinsi Banten, dan kalau memang di ingkari ya tentu kami memiliki hak untuk menggugat ke PTUN, kalau perlu membatalkan Dokumen Amdal itu” tutur nya

Untuk diketahui bahwa pernyataan dan kekecewaan yang disampaikan ketiga elemen masyarakat ini didasari dengan telah diselenggarakannya kegiatan oleh Kelurahan Gerem pagi tadi, di mana salah satu acara nya yakni perihal “Survei Persepsi Masyarakat oleh Tim Konsultan Penyusun AMDAL PT. LCI”(An/Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *