Januari 13, 2026

Pilkada Cilegon 2024, Tersebar Form Dukungan Dengan Iming-Iming Minyak Goreng dan Umroh, BUNG JAPRA Lapor Ke Bawaslu Cilegon

0
BUNG JAPRA saat menyerahkan surat laporan ke Bawaslu Cilegon ada nya dugaan pelanggaran Pilkada Cilegon 2024 oleh salah satu Bakal Calon Wakil Walikota Cilegon, Sabtu 31 Agustus 2024

CILEGON, KM – Gabungan Jawara dan Pengacara ( Bung Japra ) Kota cilegon melaporkan salah satu Bakal calon Wakil Walikota Cilegon ke  Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kota Cilegon yang diduga telah melakukan tindakan pelanggaran pemilu yakni memberikan Form dukungan dengan iming – iming hadiah berupa tiket Umroh dan satu plastik minyak goreng ke masyarakat.

“Kami ingin pilkada itu sesuai dengan marwah nya, dengan ada nya pasangan calon yang memberikan iming – iming dan formulir dukungan ini maka hari sabtu kemarin kami layangkan surat laporan ke Bawaslu Cilegon termasuk bukt- bukti nya ada, hanya minyak nya saja tidak kita bawa” Ucap Satria.SH salah satu bagian Presedium BUNG JAPRA,  minggu (01/09/2024)

Dijelaskan nya sesuai dengan Undang – undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota  pasal 187 A ayat (1) bahwa dilarang memberikan sesuatu baik berupa uang maupun barang untuk mempengaruhi pemilih

“Berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2024 bahwa saat ini telah memasuki tahapan Pilkada, untuk itu kami mendorong Bawaslu mengambil langkah sesuai dengan kewenangan nya, ini terjadi secara masif, eskalatif, kemudian dibiarkan oleh Bawaslu” Ujar nya

Form Dukungan Salah satu Bakal Calon Wakil Walikota Cilegon dengan iming-iming Hadiah Tiket Umroh dan Minyak Goreng

Dengan sudah beredar nya foto Form dukungan dengan iming-iming minyak goreng dan hadiah Umroh baik di media sosial dan lain nya oleh salah satu Bakal calon Wakil Walikota Cilegon, BUNG JAPRA mengritik kinerja Bawaslu Cilegon khusus nya di tingkat Kecamatan, jangan sampai, kata Agus, ketika ada nya dugaan pelanggaran Pemilu, Bawaslu hanya menunggu laporan dari masyarakat saja

“Bawaslu harus melakukan langkah-langkah yang secara sistematif, sesuai dengan wewenang nya, jangan sampai sudah beredar seperti ini hanya menunggu laporan, kan ini sudah beredar di media dan medsos, terus Bawaslu di Tingkat Kecamatan kerja nya apa ?” tegas Satria SH

Pada Pilkada Cilegon 2024 ini, Satria. SH berharap mereka para Calon Pemimpin kota Cilegon bisa memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, jangan sampai malah mengajarkan cara-cara yang tidak baik, salah satu nya politik transaksional

“Kalau dari awal sudah melakukan seperti itu lantas mau dibawa kemana, akan berdampak ke praktek korupsi nanti nya, ketika segala sesuatu harus menggunakan modal yang besar pada akhir nya ketika sudah jadi, nanti bisa terjadi transaksional lain nya” tutur nya (An/Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *