Mei 8, 2026

Pekerjaan Paving Dinilai Banyak Masalah, LSM Japati Desak Disperkim Cilegon Blacklist Perusahaan Pelaksana Proyek

0
Proyek Pemasangan Paving di Lingkungan Jombang Kali Kelurahan Masigit yang dikerjakan oleh CV Bahana Inti Sentosa

CILEGON, KM – Kegiatan pemasangan paving di lingkungan Jombang kali Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang dinilai LSM Japati Kota Cilegon terkesan lambat dan main main.

Dari awal pelaksanaan kegiatan, pemasangan paving tanpa ada Papan informasi Proyek (PIP) , saja baru dipasang setelah adanya pemberitaan dari anggota LSM japati

Selain diduga tidak sesuai dengan spek,  dari hasil Investigasi, pelaksanaan di lapangan sampai saat ini diduga belum mencapai 50 persen dan sudah melampaui batas kontrak.

“LSM japati telah melakukan investigasi di lapangan, jelas kami sangat kecewa dengan hasil pemasangan paving yang kami duga tidak sesuai spek dan sudah habis masa kontrak, selain itu dari Volume 517,6 M2 pelaksanaan nya kami menduga baru mencapai 50 persen” Ucap Ari Hermawan Ketua LSM Japati kepada wartawan, kamis (18/12/2025)

“Kegiatan pemasangan paving sudah kersan lambat, main main dan matrial paving terliat simpel retak tetap terpasang” lanjut Dumung sapaan akrab Ari Hermawan

Untuk itu LSM Japati meminta kepada Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim) kota Cilegon penyelenggara kegiatan untuk memblacklist pihak perusahaan

“Saya selaku ketua LSM japati meminta pihak dinas untuk Membkacklist pihak perusahaan manapun jika mereka berani main main pada anggaran proyek APBD” tegas nya

Diketahui dari PIP bahwa kegiatan pemasangan Paving blok tersebut yakni CV Bahana Inti Sentosa dan Konsultan PT Kies Konsultama dengan nilai anggaran Rp.170.700.000 yang bersumber dari APBD kota Cilegon tahun 2025

Sementara Edi Hendarto Plt Kepala Disperkim Cilegon belum merespon pesan WhatsApp Wartawan (An/Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *