Sengketa Tanah Di Panggungrawi, Miliki Bukti Baru, Pemkot Cilegon Akan Lakukan Upaya Hukum Luar Biasa

CILEGON, KM – Sengketa lahan tanah yang berlokasi di Lingkungan Kubang Laban Kelurahan Panggungrawi Kecamatan Jombang antara Pemkot Cilegon dan Ahli Waris selaku penggugat seperti nya akan terus berlanjut di ranah Pengadilan
Walaupun dikabarkan Kasasi telah di tolak oleh Mahkamah Agung (MA) dan dimenangkan oleh penggugat, namun Pemkot Cilegon akan terus berupaya melakukan upaya hukum lantaran telah memiliki bukti baru
‘Kami melalui pengacara yang sudah di tunjuk akan melakukan upaya – upaya, karena dari BPKPAD sudah mendapat bukti – bukti baru yang nanti akan disampaikan melalui pengacara, itu kondisi yang terakhir” terang M. Aziz Setia Ade Putra Plt Sekda Kota Cilegon saat dihubungi, Selasa (10/02/2026)
Kemungkinan, kata Aziz, Pemkot Cilegon akan mengajukan Peninjauan Kembali atau PK, terlepas diterima atau tidak nya oleh Mahkamah Agung
“Istilah nya banding ya, kalau di MA kan PK, terlepas di terima atau tidak nya kita berupaya terlebih dahulu, apa lagi ini kan ada Fasilitas sekolah yang harus dipertahankan” ujar nya
Sementara Plt BPKPAD Kota Cilegon, Tunggul Fernando menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum Pemkot Cilegon, termasuk ia belum mengetahui bukti – bukti baru apa yang dimiliki lantaran baru menjabat sebagai plt BPKPAD kota Cilegon
“Kata nya ada potensi Novum (bukti – bukti baru), saya belum bisa berkomentar, karena proses hukum, takut salah saya, saya kan baru (menjabat, red) ” ucap Tunggul Fernando

Kabag Hukum Setda Cilegon, Agung Budi Prasetya saat dihubungi pun tidak banyak berbicara, ia menyatakan bahwa Pemkot Cilegon berencana akan melakukan upaya Hukum luar biasa atas bukti baru yang dimiliki, namun ia belum menanggapi bukti baru apa yang dimiliki
“Kita akan melakukan upaya hukum Luar biasa, nanti lah lagi rame ini, nanti saya telpon balik deh” singkat Agung saat dihubungi
Diketahui bahwa sengketa tanah tepat nya di depan Keluarahan Panggungrawi tersebut di klaim dua belah pihak, yakni Pemerintah kota Cilegon dan Ahli Waris Diamsari Bin Ahmad (Almarhumah) dengan luas 2246 M2
Luas lahan tersebut dikabarkan pula mencakup sebagian tanah yang diatas nya berdiri sebuah sekolah, yakni SDN Kubang Laban termasuk akses jalan menuju Kelurahan Panggungrawi
(An/Red)
