Sudah Saling Memaafkan, Namun Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Di Cilegon, Proses Hukum Tetap Berjalan

CILEGON, KM – Perihal Laporan warga Cilegon Wahyu Firmansyah yang juga berprofesi sebagai wartawan di Krakatau Media atas dugaan Intimidasi seseorang berinisial S saat ini masih dalam proses di Polres Cilegon
Namun, dijelaskan Wahyu, bahwa ia beserta Pemilik Krakatau Media telah bertemu dengan S pada Rabu malam, dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sudah sepakat saling memaafkan atas peristiwa yang telah terjadi
“Baik itu saya maupun terlapor yakni inisial S kami sudah saling memaafkan atas peristiwa kemaren, arti nya semalam memang sudah berdamai ya” ujar Wahyu, kamis (05/03/2026)
Peristiwa tersebut memang menjadi perbincangan dikalangan Jurnalis maupun masyarakat, apa lagi, dialami oleh pihak yang dianggap seharusnya bisa bermitra sebagai kontrol sosial, karena S diketahui sebagai ketua Ormas di Kota Cilegon
“Ya banyak memang yang menanyakan ke saya setelah ramai diberitakan, kok bisa wartawan malah bersitegang dengan ketua Ormas yang notabene nya seharus nya bermitra, tapi ya bagaimana itu sudah terjadi ya,” ujar nya
Namun, disinggung terkait laporan dugaan intimidasi yang dilakukan S kepada nya yang dilaporkan nya ke Polres Cilegon, Wahyu menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Cilegon
“Walaupun kita sudah saling memaafkan, tetapi terkait laporan ke Polres masih tetap berjalan ya, karena ini kan Negara hukum, biarlah pihak berwenang yang memproses nya, dan saya masih menunggu kabar dari Pihak Polres seperti apa perkembangan nya” ujar nya
Wahyu pun mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada pihak – pihak yang sudah mendukung, termasuk rekan – rekan seprofesi yang telah bersedia mengangkat persoalan ini di media
“Ya ini lah, jika kita merasa tersakiti ya yang lain pun ikut merasakan, solidaritas ini terus kami pegang, karena kita sesama profesi (Wartawan , red ), jadi dalam kesempatan ini saya ucapkan terima kasih atas dukungan nya kepada semua pihak
Dilain sisi, Wahyu pun tak ingin membeberkan awal persoalan dugaan Intimidasi yang dilakukan oleh S kepada nya, karena ia akan menyampaikan hal tersebut jika memang masuk ke proses pengadilan
“Kalau kronologi awal nya mohon maaf tidak bisa saya sampaikan ke media, nanti jika memang persoalan ini sampai di meja hijau, baru akan saya jelaskan semua” tutup nya
Sebelum nya, Wahyu mengaku mendapat perlakuan dugaan Intimidasi dari S tepat nya di depan minimarket kelurahan Kotasari Kecamatan Grogol pada Senin malam, 2 Maret 2026, dilokasi dengan nada tinggi S malah menantang berkelahi dengan alasan merasa terusik
Tidak sampai disitu, kata Wahyu, S yang yang diketahui merupakan ketua salah satu ormas di Kota Cilegon, malah meminta ia untuk memukul seperti mengajak berkelahi sambil menunjuk dan mendorong tubuhnya serta berkali – kali membenturkan kepala
“Saya masih tetap sabar saat itu, kalau saya turuti emosi mungkin sudah terjadi keributan, apa lagi ketika ia membenturkan kepala nya ke kepala saya, tapi kembali lagi bahwa ini negara hukum, kalau memang ada masalah ya bicarakan baik – baik” ujar nya
Apa lagi, lanjut Wahyu, Peristiwa yang sempat ia rekam melalui audio dan Video itu terjadi di tempat umum, sehingga mendapat perhatian dari warga yang berada dilokasi
“Laporan ini semata – mata untuk mengingatkan kita agar tidak arogan kepada siapapun, dan bukti rekaman suara serta Video pun sudah saya serahkan ke Polres, jadi biarlah persoalan hukum aparat yang berwenang yang menindaklanjuti” tutup nya (An/Red)
