Terkait Laporan Dugaan Korupsi Pada Proyek JDU, L.A.C : Jangan Sampai Ada Kongkalikong Kejari dan PDAM Cilegon

CILEGON, KM – Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Cilegon dikabarkan memanggil dua pejabat BUMD kota Cilegon, salah satu nya Direktur Perusahaan Air Minum (PDAM) Ikhwan Kurniawan, namun belum diketahui terkait persoalan apa pemanggilan dua pejabat tersebut
Wartawan Krakatau Media berusaha mengkonfirmasi ke Kasie Intelejen Kejari Cilegon, Nasrudin, melalui pesan WhatsApp ia mengatakan bahwa laporan tersebut kini ditangani oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Cilegon
“Terkait pendampingan dengan bidang Datun bang” ujar Nasrudin melalui pesan WhatsApp kepada Wartawan, kamis (05/03/2026)
Sementara ada sampai dengan berita ini terbit, Dirut PDAM kota Cilegon, Ikhwan Kurniawan belum merespon pesan WhatsApp Wartawan untuk dimintai keterangan
Mendapat Informasi tersebut Dewan Pimpinan Pusat Provinsi Banten Lembaga Anti Corruption (L.A.C) yang resmi mengirimkan surat Laporan Dugaan (Lapdu) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten namun saat ini telah dilimpahkan ke Kejari Cilegon, melalui Sekjen L.A.C, Solihin Permana, mendesak agar Kejari Cilegon bisa membuka seterang – terang nya kepada publik atas laporan mereka terkait dugaan Korupsi dan KKN Pada Proyek Pemasangan Jaringan Distribusi Utama (JDU) untuk pelayanan air bersih ke wilayah kecamatan Pulomerak dengan nilai Rp.1.569.517.785 yang dikerjakan oleh PT Mouliska Citra Pratama pada akhir tahun 2025
“Kalau pemanggilan itu terkait laporan kami dengan Nomor Lapdu ke Kejati 05.01/lapdu- PDAM clg/Dpp-lac/1/2026, Termasuk surat dari Kejari ke kami dengan nomor surt B-402/M.6.15/Fd.1/02/2026 ini, kami mendesak agar Kejari Cilegon menyampaikan kepada publik sejauh mana proses nya, jangan sampai di tutup – tutupi, jangan sampai ada asumsi kongkalikong antara Kejari dan Pejabat PDAM” tutur nya
Solihin menyatakan bahwa pihak nya akan terus mengawal laporan yang sudah dilayangkan ke Aparat Penegak Hukum, dan berharap peran aktif Media dalam menyampaikan perkembangan kepada publik
“Akan kami kawal dan tanyakan, termasuk akan kami sambangi Kejari Cilegon untuk meminta keterangan tindak lanjut nya seperti apa, dan kami pun berharap media bisa ikut berperan aktif, karena ini laporan menyangkut tindakan yang kami duga melawan hukum” tutup nya ( An/Red )
