Warga Perum Grand Cilegon Residance, Triangga, Ucapkan Permohonan Maaf Atas Viral nya Rekaman CCTV

CILEGON, KM – Triangga Indra Lukmana beserta sang istri Astri Mustika warga Perumahan Grand Cilegon Residance RT 03 RW 13 Kelurahan Cibeber Kecamatan Cibeber secara tulus menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Ayuningtyas yang merupakan tetangga rumah.
Permohonan maaf disampaikan atas peristiwa Viral nya Video yang diposting pada laman instagram infocilegon_ beberapa waktu lalu
Dimana pasangan tersebut tidak menyangka bahwa Video yang berasal dari CCTV rumah mereka beredar luas sehingga menjadi konsumsi publik
“Dalam kesempatan ini, disaksikan oleh pak Seklur Cibeber, ketua RW dan sejumlah warga, melalui media kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar – besar nya kepada keluarga Ibu Ayuningtyas beserta Suami serta pihak lain nya, semoga permohonan maaf ini bisa diterima dengan tulus oleh ibu dan suami” ujar Triangga Indra Lukmana kepada wartawan, Jum’at (06/03/2026)
Triangga pun menyayangkan pihak – pihak yang telah memposting Video tersebut di Media sosial tanpa klarifikasi yang jelas dan seizin nya, sehingga membuat kegaduhan terutama di lingkungan sekitar perumahan.
“Walaupun Postingan Video sudah dihapus oleh akun media tersebut, tetapi dampak nya sangat dirasakan oleh kami semua, baik itu keluarga kami maupun keluarga besar Ibu Ayuningtyas, tentu kami sangat menyayangkan, apa lagi ini berhubungan dengan anak” ucap nya
Triangga berharap, persoalan ini bisa segera selesai agar kedepan antara mereka dan keluarga besar Ayuningtyas bisa kembali rukun dalam bertetangga serta bisa beraktivitas dengan nyaman satu sama lain
“Harapan kami seperti itu, agar peristiwa ini tidak terulang lagi, dan kami bisa kembali rukun dalam bertetangga, dan semoga pihak RW bisa menjembatani agar kami bisa saling memaafkan dan berjabat tangan” tutup nya

Sementara permohonan maaf pun disampaikan Astri Mustika, dan berharap tidak ada pihak – pihak lain yang membuat keruh persoalan tersebut
“Ya sama dengan apa yang disampaikan Suami, tentu saya pun sebagai istri menyampaikan permohonan maaf atas tersebarnya video anak tersebut, semoga tidak ada lagi pihak – pihak yang memperkeruh peristiwa kemarin, arti nya kami ingin hidup rukun bertetangga” tutur nya
Dalam kesempatan itu pun Astri meminta kepada pihak – pihak yang kemungkinan sudah memposting Video peristiwa tersebut di akun media sosial, untuk segera dihapus, termasuk tidak kembali menyebarluaskan di Platform lain nya
“Dalam hal ini kami menegaskan, bahwa pihak – pihak yang telah memposting Video tersebut atau telah menyebarluaskan, itu tanpa seizin kami dan tanpa sepengetahuan kami, jadi kami memohon untuk segera dihapus, karena ini akan berdampak tidak baik terhadap anak Ibu Ayuningtyas” ujarnya
Jika, lanjut Astri, Video tersebut kembali di posting di Media sosial atau Platform lain nya oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab, ia beserta Suami tegas akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)
“Siapapun itu, demi kebaikan bersama tolong dihapus dan jangan disebar luaskan lagi, jika masih ada yang melakukan itu, tolong laporan kan ke kami, dan tegas kami akan melaporkan ke APH” tutup nya
Ditempat yang sama, Abri Supriadi ketua RW 13 Perumahan Grand Cilegon Residance berharap peristiwa ini tidak kembali terulang dilingkungan nya, dan meminta kepada kedua keluarga tersebut untuk sama – sama saling memaafkan dan menjaga keharmonisan
“Semua persoalan pasti bisa diselesaikan dengan baik – baik, apa lagi kita ini bertetangga, semoga kedua keluarga ini bisa berlapang dada untuk saling memaafkan, apa lagi ini dibulan Ramadhan, bulan suci dan bulan baik untuk saling memaafkan, dan harapan kami tentu persoalan ini tidak terjadi lagi di lingkungan kami” ucap nya
Berikut ini KLARIFIKASI DAN PERNYATAAN selengkapnya :
Sehubungan dengan somasi yang saya terima terkait beredarnya rekaman CCTV dari rumah saya, dengan ini saya menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Saya menyampaikan permohonan maaf apabila beredarnya video rekaman CCTV tersebut menimbulkan ketidaknyamanan atau dampak yang tidak diharapkan bagi pihak manapun.
- Perlu saya jelaskan bahwa rekaman CCTV tersebut pada awalnya merupakan dokumentasi pribadi yang terpasang di rumah saya semata-mata untuk tujuan keamanan rumah dan lingkungan. Saya tidak pernah secara sengaja menyebarluaskan rekaman tersebut kepada publik atau media sosial.
- Saya mengetahui bahwa rekaman tersebut kemudian beredar melalui pihak lain tanpa seizin atau sepengetahuan saya. Atas kejadian tersebut saya turut menyesalkan dan menyayangkan apabila rekaman tersebut akhirnya menjadi konsumsi publik.
- Perlu juga saya sampaikan bahwa pemasangan CCTV serta penyimpanan rekaman tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa peristiwa yang sebelumnya terjadi di sekitar rumah saya dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan rumah, termasuk adanya kejadian viral yang dimuat pada laman instagram infocilegon_ pada tanggal 7 Desember 2025.
- Dengan demikian, saya berharap permasalahan ini dapat dipahami secara utuh dan diselesaikan secara baik-baik dengan mengedepankan komunikasi serta musyawarah demi menjaga hubungan baik antar tetangga dan ketertiban lingkungan tempat tinggal kita bersama.
- Saya tetap terbuka untuk melakukan mediasi atau penyelesaian secara kekeluargaan agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.
Demikian klarifikasi ini saya sampaikan dengan itikad baik. Besar harapan saya agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai dan saling memahami.
Hormat saya,
( Triangga Indra Lukmana )
( Cilegon, 7 Maret 2026)
