IMC Desak Kejari Kedepan kan Transparansi Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Cilegon

CILEGON, KM – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) secara resmi menyatakan dukungan penuh sekaligus memberikan catatan kritis terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.
Langkah ini diambil menyusul penyelidikan dugaan kasus korupsi dana reses DPRD Kota Cilegon yang nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp2,8 miliar.
Sekretaris Jenderal IMC, Muhammad Bagus Adnan Arismawan, dalam keterangan resminya menyampaikan apresiasi atas langkah progresif yang diambil oleh korps adhyaksa tersebut. Meski demikian, ia memberikan penegasan keras agar proses hukum yang berlangsung tidak dilakukan di ruang gelap atau tertutup dari jangkauan informasi publik.
IMC juga mendesak agar Kejari Cilegon mengedepankan transparansi penuh di setiap tahapan penyelidikan, Bagus menilai bahwa keterbukaan ini merupakan mandat konstitusi yang tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Pasal 41 UU Tipikor.
“Transparansi sangat krusial agar akuntabilitas penegakan hukum tetap terjaga dan publik tidak terjebak dalam spekulasi liar yang bisa mencederai citra institusi,” ujar Bagus dalam pernyataannya.
Selain menyoroti kinerja jaksa, IMC juga menitikberatkan perhatian pada peran strategis Ketua DPRD Kota Cilegon. Sebagai pimpinan tertinggi di lembaga legislatif, Ketua DPRD dinilai memiliki tanggung jawab moral dan manajerial untuk memberikan klarifikasi yang benderang kepada masyarakat luas terkait penggunaan anggaran tersebut.
IMC mengingatkan bahwa jika praktik penyalahgunaan wewenang ini terbukti secara hukum, maka para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 UU No. 20 Tahun 2001 mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, serta Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 terkait penyalahgunaan kewenangan karena jabatan.
Bagus menutup narasinya dengan menegaskan bahwa dugaan korupsi dana reses merupakan bentuk pengkhianatan nyata terhadap amanat rakyat Cilegon. IMC menyatakan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam memantau setiap perkembangan kasus ini hingga mencapai titik terang.
“Kami akan mengawal ketat proses hukum ini sampai tuntas hingga ditemukan kepastian hukum yang berkeadilan. Rakyat butuh bukti nyata bahwa hukum tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkas Bagus mengakhiri pernyataannya. (**)
