Pemkot Cilegon Berlakukan WFH, 16 dan 17 Maret 2026 Bagi Sebagian ASN

CILEGON, KM – Pemerintah Kota Cilegon sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat akan memberlakukan sistem kerja yang lebih Fleksibel atau Work From Anywhere (WFH) pada 16 dan 17 Maret 2026 bagi sebagian Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Cilegon
Hal itu di sampaikan Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra saat dihubungi wartawan, Jum’at (13/03/2026)
Namun Aziz menjelaskan, WFH untuk ASN diatur oleh Kepala Dinas masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
“WFH ya, Senin dan Selasa , tidak semua, sebagian aja, diatur sama kepala OPD nya masing – masing” ujar Aziz
Selain itu, lanjut Aziz, WFH tidak diterapkan bagi sejumlah OPD seperti Dishub, Pol PP , BPBD dan RSUD. (An/Red)
