Gegara Etika, Warga Desak Pemkot Cilegon Periksa dan Beri Sanksi Dua Pejabat BPKPAD

CILEGON, KM – Warga Cilegon yang enggan disebut kan nama nya mengingatkan kepada para Pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon untuk bekerja lebih baik dalam melaksanakan tugas, salah satu nya seperti tingkah laku dan pergaulan sehari-hari di lingkungan kerja, dengan harapan bisa menjaga martabat dan kehormatan organisasi terutama Pemerintah Daerah
Hal itu ia sampaikan kepada wartawan setelah ia mendapat keluhan dari sang istri yang bekerja di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) kota Cilegon.
“Dalam kesempatan ini saya selaku warga mengingatkan agar para pejabat disana (BPKPAD, red) bekerja lebih baik, jangan sampai tingkah laku mereka, para pejabat ini malah bikin tidak nyaman ke para bawahan nya” ujar warga tersebut, Jum’at (24/04/2026)
Ia menceritakan bahwa terdapat dua Pejabat di BPKPAD Kota Cilegon yang membuat sang istri merasa kurang nyaman lantaran sering menggoda dan merayu, apa lagi kedua pejabat tersebut telah memiliki istri
“Bukan nya membimbing bawahan nya ini malah menggoda, merayu, mereka ini saya menduga sudah menjurus untuk mencari pendamping simpanan, saya sudah ada bukti, di Wa maupun DM, saya bukan berasumsi, dan istri saya padahal sudah tidak merespon, mereka ini padahal sudah memiliki Istri, pejabat publik” ujar nya”
Kalau Kasubbid Akutansi ini ada DM di Instagram (bukti,red) , kalau Sekban telpon Wa, segala macam, saya ada buktinya” lanjut nyaLantaran tidak ada nya respons dan di gubris oleh sang Istri, salah satu pejabat diantaranya sempat melakukan ancaman perihal Absensi Pegawai
“Sempat ada nada ancaman kalau pejabat ini (Sekban, red) tidak akan membantu absensi istri saya, entah bantuan seperti apa, tapi ngapain ngancam – ngancam seperti itu” ungkap nya
Sebenarnya, perilaku dua pejabat sudah diketahui sejak lama, namun lantaran terus berulang, melalui Media warga tersebut berharap baik Walikota dan Wakil Walikota serta Instansi yang berwenang menangani dugaan etika dan pelanggaran yang dilakukan dua pejabat BPKPAD tersebut
“Mereka malakukan ini sudah lama, selama ini saya diam, dan saya mendesak oknum ini harus ditindak tegas sesuai peraturan Mendagri. Inspektorat dab BKPSDM saya minta lakukan pemeriksaan, istri saya ini sudah tidak nyaman dan jangan sampai saya berstatmen ini efek nya malah ke Istri saya, bukan mereka” tegas nya
Untuk diketahui bahwa ASN, baik PNS maupun PPPK, yang terbukti melakukan perselingkuhan atau tindakan tidak bermoral yang melanggar norma ASN wajib dijatuhi sanksi berat, bahkan dipecat
Sementara Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo pernah mengungkapkan masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon yang terjerat persoalan perselingkuhan.
Temuan tersebut ia ketahui dari berbagai curhatan yang diterimanya selama sekitar 10 bulan menjabat sebagai Wakil Wali Kota. (An/Red)






