bukan sekedar berita

What's Hot

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Disporapar Kota Cilegon Permudah Sewa Lapangan Bola

Table of Content

Sakri Jasiman – Kepala Disporapar Cilegon

CILEGON, KM – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penataan dan peningkatan pelayanan penyewaan fasilitas olahraga, khususnya lapangan bola yang dikelola oleh Pemerintah Kota Cilegon.

Pelayanan penyewaan lapangan bola tersebut kini dilaksanakan dengan mekanisme yang lebih tertib, transparan dan terukur. Ketentuan mengenai tarif dan retribusi pemanfaatan fasilitas olahraga tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Masyarakat yang ingin menggunakan lapangan bola dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi formulir pendaftaran sewa lapangan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Adapun tarif sewa lapangan bola ditetapkan sebesar Rp2.045.000 untuk penggunaan selama 2 jam.

Kepala Disporapar Kota Cilegon, Sakri Jasiman, mengatakan bahwa penataan pelayanan penyewaan fasilitas olahraga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang mudah, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Sesuai arahan pimpinan, kami ingin fasilitas olahraga yang dimiliki Pemerintah Kota Cilegon dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Karena itu, pelayanan penyewaan kami tata dengan prosedur yang jelas, mulai dari pengajuan permohonan, pemesanan jadwal hingga proses pembayaran retribusi. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Sakri saat ditemui di kantor Disporapar Cilegon, Senin (24/8)

Menurutnya, pengelolaan fasilitas olahraga tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan sarana dan prasarana, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh kepastian pelayanan, kepastian jadwal serta kepastian biaya sesuai dengan ketentuan peraturan daerah.

“Dengan mekanisme yang jelas, masyarakat dapat mengetahui seluruh tahapan dan biaya yang harus dipenuhi. Kami berharap fasilitas olahraga ini semakin banyak dimanfaatkan secara positif, baik untuk kegiatan olahraga, pembinaan atlet maupun kegiatan masyarakat lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Disporapar Kota Cilegon, Rina Fatwa Aulia, menjelaskan bahwa penerapan prosedur penyewaan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang tertib dan transparan.

“Kami berupaya memastikan bahwa setiap proses pelayanan memiliki alur yang jelas dan mudah dipahami masyarakat. Mulai dari pengajuan surat permohonan, pemesanan jadwal, pengisian formulir, sampai dengan penerbitan dokumen retribusi dan pembayaran, seluruhnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Rina.

Ia menambahkan, masyarakat yang akan menyewa lapangan diharapkan terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada Disporapar Kota Cilegon dan melakukan pemesanan jadwal. Setelah itu, pemohon mengisi formulir pendaftaran sewa lapangan sebagai bagian dari proses administrasi pelayanan.

“Prinsipnya kami ingin memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tertib, transparan dan akuntabel. Dengan prosedur yang terstruktur, masyarakat juga mendapatkan kepastian mengenai jadwal penggunaan maupun kewajiban retribusinya,” ungkapnya.

Melalui peningkatan kualitas pelayanan tersebut, Disporapar Kota Cilegon berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, mudah diakses dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong tumbuhnya budaya olahraga di Kota Cilegon.

admin

admin@krakataumedia.com http://krakataumedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Pemkot Cilegon dan Bank Banten Teken MoU Pembayaran Gaji ASN

CILEGON , KM – Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama atau PKS dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk Kantor Cabang Cilegon terkait layanan pembayaran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Plt Kepala...

Wakil Wali Kota Cilegon Tegaskan Pemotongan TKD Bukan Alasan ASN Cilegon Turunkan Semangat Kerja

CILEGON, KM – Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo mengatakan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting sebagai ujung tombak Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga meminta setiap ASN untuk menjaga kepercayaan yang diberikan dengan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal. “Apa pun yang kalian rasakan, percaya dengan saya bahwa...

‎Pristiwa Kedua kalinya di Mall Ramayana Serang, MBB Desak Penutupan Total THM di Kota Serang.‎

SERANG, KM — Kawasan Mall Ramayana, Jalan Veteran, Kota Serang, kembali diguncang peristiwa menyedihkan. Seorang pengunjung berinisial C.R (26), warga Kibin, Kabupaten Serang, ditemukan tewas tergeletak di area parkir pusat perbelanjaan tersebut pada Rabu dini hari, 16 September 2026.‎‎Korban yang berprofesi sebagai karyawan swasta diduga kehilangan nyawa setelah mengonsumsi minuman keras bersama delapan orang temannya...

Peringati Haornas dan Jaga Kebugaran, SIWO PWI Latihan Billiar Bareng Pobsi Cilegon

CILEGON, KM– Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon mulai melaksanakan Pekan Olahraga Wartawan Kota (Porwakot) Cilegon 2026 dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2026. Gelaran Porwakot diawali dengan latihan bersama cabang olahraga biliar yang diikuti bersama pengurus Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kota Cilegon di Kawan Billiard, Palas, Kota...

Pokmas Kelurahan Jombang Wetan Rampung Kerjakan Program Saban Juare Termin Pertama

CILEGON, KM – Kelompok Masyarakat atau Pokmas Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang telah usai mengerjakan kegiatan Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) SABAN JUARE untuk Termin Pertama tahun 2026 Kegiatan tersebut diantaranya : Dai Darmawan ketua Pokmas Kelurahan Jombang Wetan menjelaskan bahwa selama kegiatan berlangsung pihak nya tidak menemui kendala dan selesai sesuai jadwal “Allhamdulilah Program...

Krakatau media

Bukan sekedar berita biasa

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Popular Categories

Must Read

©2026- Krakatau Media

Selamat Datang di Krakatau Media