
KABUPATEN SERANG, KM — Suasana memanas di Desa Salira Weringin, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, menyusul dugaan penggusuran area kuburan warga yang diduga dilakukan oleh PT. Yamika, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan material andesit, jasa dermaga/jetty, serta kontraktor penambangan. Kejadian ini memicu kemarahan warga setempat yang kemudian mendatangi lokasi untuk memprotes, hingga sempat terjadi ketegangan fisik. Selasa 25/08/2026. Pukul 09.30 wib.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, terlihat suasana sempat berubah tegang. Warga dan pihak perusahaan saling berhadapan, bahkan sempat terjadi saling dorong di lokasi kejadian sebelum akhirnya situasi dapat diredam.

”Jika benar itu terjadi, ini pemandangan yang sangat menyakitkan. Pasalnya, demi mengejar kepentingan dunia, kuburan warga pun digusur dan dihinakan,” ungkap warga tersebut dengan nada emosional.
Tak hanya itu Romeo pun menyampaikan dengan tegas agar Galian C tersebut ditutup tanpa syarat serta di cabut ijinya.
Menanggapi isu yang berkembang, pihak PT. Yamika melalui Syariefudin Noer memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah telah melakukan penggusuran terhadap tanah kuburan warga. Menurutnya, aktivitas yang dilakukan perusahaan berada di atas tanah miliknya sendiri, dan jarak antara lokasi penambangan dengan area kuburan warga diperkirakan masih berjarak sekitar 100 meter.
”Saya tidak merasa menggusur tanah kuburan warga. Saya menambang di tanah milik saya sendiri, dan kuburan warga jaraknya kurang lebih masih 100 meteran,” tegas Syariduin Nur.
Ia juga menyampaikan ketidakterimaannya terhadap tuduhan yang ditujukan kepada pihaknya. Lebih lanjut, Syariduin menyatakan akan melaporkan dugaan ujaran kebencian dan fitnah yang ditujukan kepada PT. Yamika ke pihak berwajib.
Hingga saat ini, situasi di lokasi telah terpantau kondusif namun tetap menjadi sorotan warga setempat. Pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait sengketa lahan ini. Why/red*
