bukan sekedar berita

What's Hot

PT Krakatau Jasa Industri dan FSBKS Sepakati Perjanjian Bersama Terkait Kebijakan Ketenagakerjaan Pascakeadaan Force Majeure

Table of Content

Dihadiri Disnaker Cilegon, PT Krakatau Jasa Industri (PT KJI) bersama Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) mencapai kesepakatan melalui Perjanjian Bersama terkait kebijakan ketenagakerjaan

CILEGON, KM – PT Krakatau Jasa Industri (PT KJI) bersama Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS) mencapai kesepakatan melalui Perjanjian Bersama dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan menyusul kondisi force majeure yang berdampak terhadap kegiatan operasional perusahaan.


Kesepakatan tersebut merupakan hasil dari proses komunikasi dan perundingan antara pihak perusahaan dan serikat pekerja. Proses penyelesaian dilakukan dengan mengedepankan dialog dan mekanisme bipartit sebagai upaya mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Secara umum, kesepakatan tersebut berkaitan dengan kondisi pekerja yang untuk sementara dirumahkan serta pengaturan hak pekerja selama masa pemulihan kegiatan operasional. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Perjanjian Bersama dan diselesaikan dengan disaksikan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon.

PUK FSBKS PT KJI, Syamsuri, menyampaikan bahwa proses penyelesaian persoalan tersebut tidak langsung berjalan mudah. Menurutnya, terdapat proses perundingan yang harus dilakukan antara pihak pekerja dan manajemen hingga akhirnya tercapai kesepakatan.

“Untuk masalah di bipartit, yang pertama mungkin gagal. Yang kedua alhamdulillah teman-teman buruh menerima apa yang diberikan oleh PT KJI, yaitu persentase seperempat untuk dibayarkan kepada karyawan selama dirumahkan,” ujar Syamsuri.

Syamsuri mengatakan, kesepakatan tersebut saat ini telah selesai dan pelaksanaannya turut disaksikan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja.

“Sekarang alhamdulillah sudah selesai, dengan disaksikan oleh pihak Disnaker,” tambahnya.


Menurut Syamsuri, kondisi tersebut berawal dari musibah yang dialami perusahaan akibat kebakaran pada salah satu bagian fasilitas operasional. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada kegiatan pekerja yang berada di lingkungan CRM sehingga untuk sementara dilakukan perumahan pekerja sampai kegiatan operasional kembali normal.

Dalam keterangannya, Syamsuri menyebut terdapat sekitar 65 pekerja operator, sementara apabila dihitung secara keseluruhan termasuk pekerja stoker, jumlah pekerja yang terdampak berada di kisaran 240 orang.

Ia berharap keputusan yang telah disepakati antara manajemen, serikat pekerja, dapat dilaksanakan dengan baik serta menjadi penyelesaian bersama bagi para pekerja yang terdampak.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Faruk Oktavian, mengapresiasi tercapainya kesepakatan antara perusahaan dan serikat pekerja tersebut.

Faruk menegaskan bahwa setiap persoalan hubungan industrial sedapat mungkin diselesaikan terlebih dahulu melalui perundingan bipartit, yaitu komunikasi dan musyawarah langsung antara pihak pekerja dan pengusaha.

“Kami mendorong setiap persoalan hubungan industrial terlebih dahulu diselesaikan melalui perundingan bipartit. Dengan komunikasi yang terbuka, itikad baik, dan musyawarah, diharapkan dapat ditemukan solusi yang dapat diterima kedua belah pihak,” ujar Faruk.

Menurutnya, proses bipartit merupakan ruang penting bagi perusahaan dan pekerja untuk mencari solusi bersama sebelum persoalan berkembang ke tahapan penyelesaian perselisihan berikutnya.

“Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja hadir untuk memberikan pembinaan dan fasilitasi apabila diperlukan. Yang paling penting adalah bagaimana komunikasi antara pekerja dan perusahaan tetap terjaga sehingga hubungan industrial dapat berlangsung secara harmonis dan kondusif,” tambahnya.

Tercapainya Perjanjian Bersama antara PT KJI dan SBKS diharapkan menjadi contoh bahwa persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan itikad baik para pihak.

Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon akan terus mendorong penguatan hubungan industrial yang harmonis dengan mengedepankan komunikasi, perundingan bipartit, serta penyelesaian secara musyawarah antara pekerja dan pengusaha. (**)

admin

admin@krakataumedia.com http://krakataumedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Pemkot Cilegon dan Bank Banten Teken MoU Pembayaran Gaji ASN

CILEGON , KM – Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama atau PKS dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk Kantor Cabang Cilegon terkait layanan pembayaran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Plt Kepala...

Wakil Wali Kota Cilegon Tegaskan Pemotongan TKD Bukan Alasan ASN Cilegon Turunkan Semangat Kerja

CILEGON, KM – Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo mengatakan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting sebagai ujung tombak Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga meminta setiap ASN untuk menjaga kepercayaan yang diberikan dengan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal. “Apa pun yang kalian rasakan, percaya dengan saya bahwa...

‎Pristiwa Kedua kalinya di Mall Ramayana Serang, MBB Desak Penutupan Total THM di Kota Serang.‎

SERANG, KM — Kawasan Mall Ramayana, Jalan Veteran, Kota Serang, kembali diguncang peristiwa menyedihkan. Seorang pengunjung berinisial C.R (26), warga Kibin, Kabupaten Serang, ditemukan tewas tergeletak di area parkir pusat perbelanjaan tersebut pada Rabu dini hari, 16 September 2026.‎‎Korban yang berprofesi sebagai karyawan swasta diduga kehilangan nyawa setelah mengonsumsi minuman keras bersama delapan orang temannya...

Peringati Haornas dan Jaga Kebugaran, SIWO PWI Latihan Billiar Bareng Pobsi Cilegon

CILEGON, KM– Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon mulai melaksanakan Pekan Olahraga Wartawan Kota (Porwakot) Cilegon 2026 dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2026. Gelaran Porwakot diawali dengan latihan bersama cabang olahraga biliar yang diikuti bersama pengurus Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kota Cilegon di Kawan Billiard, Palas, Kota...

Pokmas Kelurahan Jombang Wetan Rampung Kerjakan Program Saban Juare Termin Pertama

CILEGON, KM – Kelompok Masyarakat atau Pokmas Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang telah usai mengerjakan kegiatan Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) SABAN JUARE untuk Termin Pertama tahun 2026 Kegiatan tersebut diantaranya : Dai Darmawan ketua Pokmas Kelurahan Jombang Wetan menjelaskan bahwa selama kegiatan berlangsung pihak nya tidak menemui kendala dan selesai sesuai jadwal “Allhamdulilah Program...

Krakatau media

Bukan sekedar berita biasa

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Popular Categories

Must Read

©2026- Krakatau Media

Selamat Datang di Krakatau Media