bukan sekedar berita

What's Hot

Forum Konsultasi Revisi RTRW 2020–2040, Robinsar : Tata Kelola Kota Harus Seimbang antara Pembangunan, Lingkungan dan Keselamatan

Table of Content

Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Forum Konsultasi Publik Tahap I

CILEGON, KM — Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Forum Konsultasi Publik Tahap I dalam rangka penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cilegon Tahun 2020–2040.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Cilegon, Kamis (10/9/2026), menjadi salah satu tahapan penting untuk menyelaraskan arah penataan ruang dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan pembangunan Kota Cilegon ke depan.

Forum tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar dan diikuti berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah dan instansi vertikal, akademisi, asosiasi profesi, pelaku usaha, hingga unsur lainnya yang memiliki keterkaitan dengan pembangunan dan penyelenggaraan penataan ruang di Kota Cilegon.

Dalam sambutannya, Robinsar mengatakan, proses penyusunan revisi RTRW membutuhkan kontribusi seluruh pihak agar tata ruang yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dalam jangka panjang.

“Kita berkumpul, berdiskusi, berdialog untuk memantapkan dan memastikan tata ruang Kota Cilegon untuk 5, 10, sampai 20 tahun yang akan datang. Tentunya ini membutuhkan pemikiran dan kontribusi semua pihak agar tata ruang juga bisa mengakomodasi kepentingan, tetapi tetap mengutamakan kepentingan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat Kota Cilegon,” ujar Robinsar saat membuka kegiatan.

Robinsar menilai, revisi RTRW menjadi semakin penting seiring perkembangan Kota Cilegon sebagai salah satu kawasan industri dan investasi. Pertumbuhan industri dan investasi, menurutnya, harus dapat diakomodasi dalam tata ruang tanpa mengabaikan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.

“Percuma Kota Cilegon banyak industrinya, tetapi kalau kotanya tidak sehat, tidak baik, tidak layak untuk masyarakat. Saya rasa itu yang paling utama,” tegasnya.

Ia mengatakan, perkembangan investasi di Kota Cilegon diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Karena itu, potensi ruang baru maupun kawasan yang akan dikembangkan perlu direncanakan secara matang agar pertumbuhan industri dan pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

“Semua itu butuh diakomodasi, semua itu juga butuh didata, dibuat wacana yang jelas agar adanya industri ke depan juga tidak berdampak terhadap lingkungan,” katanya.

Selain investasi, Robinsar meminta aspek kebencanaan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam revisi RTRW. Pengalaman banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Cilegon pada awal tahun, menurutnya, menjadi pembelajaran bahwa pembangunan kawasan harus disertai dengan perencanaan tata ruang dan sistem pengendalian lingkungan yang baik.

“Awal tahun kemarin sama-sama kita ketahui bagaimana banjir besar datang. Beberapa titik Cilegon juga tergenang. Itu cukup kita jadikan pelajaran agar revisi tata ruang ke depan betul-betul bisa memastikan bahwa dengan banyaknya bangunan, industri, dan perumahan ke depan, aspek kesehatan dan keselamatan tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Robinsar menegaskan, melalui proses revisi RTRW, seluruh kebutuhan pembangunan harus direncanakan secara jelas, termasuk infrastruktur pendukung dan sistem drainase, sehingga perkembangan kawasan tidak meningkatkan risiko bencana.

“Tidak ada lagi ke depan bicara banjir yang tidak ada salurannya. Semuanya harus jelas. Di sinilah tempatnya, di sinilah wadahnya. Kita bersama-sama rembukkan, bertukar pikiran, berdialog agar muncul pemikiran, gagasan, dan output yang jelas,” kata Robinsar.

Ia juga mendorong agar konsep industri hijau atau green industry semakin diperkuat dalam arah pembangunan Kota Cilegon. Menurutnya, pertumbuhan industri harus memberikan manfaat ekonomi dan kesejahteraan, sementara dampak negatifnya perlu diminimalkan melalui kebijakan dan regulasi yang tepat.

“Kita yakin ketika industri tumbuh, ekonomi tumbuh, kesejahteraan tumbuh. Tetapi ada sisi negatifnya. Yang negatif itulah yang kita sama-sama lihat, kita pastikan, dan kita minimalisir dengan kebijakan serta regulasi yang ke depan kita buat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon Tb. Dendi Rudiatna mengatakan, konsultasi publik merupakan bagian dari tahapan penyusunan revisi RTRW yang dilakukan untuk menyesuaikan rencana tata ruang dengan dinamika perkembangan wilayah, kebijakan pembangunan, serta kebutuhan pembangunan di Kota Cilegon.

“Kegiatan konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan revisi RTRW Kota Cilegon yang dilaksanakan sebagai upaya untuk menyesuaikan rencana tata ruang dengan dinamika perkembangan wilayah, kebijakan pembangunan nasional, baik pusat, provinsi maupun Kota Cilegon, serta kebutuhan pembangunan yang ada di Kota Cilegon,” kata Dendi.

Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon Tb. Dendi Rudiatna

Menurut Dendi, forum tersebut tidak hanya menjadi sarana penyampaian perkembangan proses dan substansi penyusunan revisi RTRW, tetapi juga menjadi ruang untuk memperoleh masukan, saran, tanggapan, dan berbagai informasi yang diperlukan sebagai bahan penyempurnaan dokumen.

“Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan membangun kesepahaman antar-pemangku kepentingan terhadap arah kebijakan penataan ruang Kota Cilegon, sehingga rencana tata ruang yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan, perkembangan kawasan strategis, kepentingan masyarakat, dan tentu memperhatikan aspek lingkungan serta keberlanjutan pembangunan wilayah Kota Cilegon,” ujarnya.

Dendi menjelaskan, forum konsultasi publik tahap pertama tersebut diikuti 47 pihak atau instansi secara langsung. Sementara itu, 14 instansi dan lembaga lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting, termasuk sejumlah lembaga pemerintah pusat seperti ATR/BPN dan BKPM.Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Cilegon memaparkan sejumlah substansi awal penyusunan revisi RTRW, di antaranya kondisi dan isu strategis wilayah Cilegon, kebijakan dan strategi penataan ruang, serta rencana pengembangan struktur ruang dan pola ruang Kota Cilegon.

“Masukan dan hasil pembahasan pada kegiatan ini akan menjadi bahan dalam penyempurnaan dokumen revisi RTRW Kota Cilegon dan pembahasan tahapan selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Dendi.

Sementara itu, Komandan Kodim 0623/Cilegon Imam Buchori menilai revisi RTRW memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan Kota Cilegon. Ia berharap proses penyusunannya dilakukan secara profesional dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan didasarkan pada data serta kajian akademis.

“RTRW ini cukup penting. Apabila tidak kita lakukan dengan baik, apabila tidak kita susun dengan profesional, maka akan berdampak pada Kota Cilegon. Maka Bapak-Ibu yang hadir di sini, sumbangsih pola pikir, ide, dan gagasan kiranya bisa disampaikan secara baik dan didasari data, fakta, serta secara akademis,” kata Imam.

Komandan Kodim 0623/Cilegon Imam Buchori

Menurutnya, karakteristik Kota Cilegon yang memiliki kawasan industri, kawasan hutan, dan garis pantai membutuhkan penataan ruang yang mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dengan lingkungan.

“RTRW ini tentu mempunyai peran untuk menjaga keseimbangan antara lingkungan alam dengan progres pembangunan di Kota Cilegon sendiri. Kita ketahui Kota Cilegon cukup unik. Di sini ada industri, ada area hutan walaupun saat ini terbatas, kemudian kita mempunyai garis pantai. Ini perlu kita selaraskan agar pembangunan tata ruangnya cukup baik,” ujarnya.

Imam juga mengingatkan agar aspek kebencanaan menjadi bagian penting dalam penyusunan revisi RTRW. Berbagai potensi risiko yang dimiliki Kota Cilegon, termasuk banjir, kegagalan teknologi, dan tsunami, perlu diantisipasi melalui perencanaan tata ruang yang komprehensif.

“Kebencanaan juga menjadi isu yang sangat penting di Cilegon. RTRW ini harus menjawab isu-isu kebencanaan yang kemungkinan terjadi di Kota Cilegon. Banjir, gagal teknologi, tsunami, itu juga menjadi prioritas dalam penyusunan RTRW,” tegasnya.

Selain aspek lingkungan dan kebencanaan, Imam menilai aspek pertahanan juga perlu menjadi salah satu variabel dalam penyusunan tata ruang, mengingat posisi strategis Kota Cilegon sebagai wilayah yang berada di jalur penting menuju Pulau Jawa.Ia berharap seluruh unsur yang terlibat dalam konsultasi publik dapat memberikan gagasan berdasarkan kepentingan pembangunan jangka panjang dan kebutuhan masyarakat.

“Bapak-Ibu sekalian adalah kaum akademisi, para pemikir, dan tentunya bisa mewakili masyarakat untuk kita ciptakan Cilegon yang lebih baik, lebih maju, dan bisa menyejahterakan masyarakatnya melalui RTRW yang sama-sama akan kita bahas,” pungkasnya.

Melalui Forum Konsultasi Publik Tahap I tersebut, Pemerintah Kota Cilegon berharap proses revisi RTRW Tahun 2020–2040 dapat menghasilkan dokumen tata ruang yang adaptif terhadap perkembangan wilayah, mampu mengakomodasi investasi dan pembangunan, sekaligus memberikan kepastian terhadap perlindungan lingkungan, mitigasi bencana, serta keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

admin

admin@krakataumedia.com http://krakataumedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Pemkot Cilegon dan Bank Banten Teken MoU Pembayaran Gaji ASN

CILEGON , KM – Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama atau PKS dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk Kantor Cabang Cilegon terkait layanan pembayaran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Plt Kepala...

Wakil Wali Kota Cilegon Tegaskan Pemotongan TKD Bukan Alasan ASN Cilegon Turunkan Semangat Kerja

CILEGON, KM – Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo mengatakan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting sebagai ujung tombak Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga meminta setiap ASN untuk menjaga kepercayaan yang diberikan dengan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal. “Apa pun yang kalian rasakan, percaya dengan saya bahwa...

‎Pristiwa Kedua kalinya di Mall Ramayana Serang, MBB Desak Penutupan Total THM di Kota Serang.‎

SERANG, KM — Kawasan Mall Ramayana, Jalan Veteran, Kota Serang, kembali diguncang peristiwa menyedihkan. Seorang pengunjung berinisial C.R (26), warga Kibin, Kabupaten Serang, ditemukan tewas tergeletak di area parkir pusat perbelanjaan tersebut pada Rabu dini hari, 16 September 2026.‎‎Korban yang berprofesi sebagai karyawan swasta diduga kehilangan nyawa setelah mengonsumsi minuman keras bersama delapan orang temannya...

Peringati Haornas dan Jaga Kebugaran, SIWO PWI Latihan Billiar Bareng Pobsi Cilegon

CILEGON, KM– Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon mulai melaksanakan Pekan Olahraga Wartawan Kota (Porwakot) Cilegon 2026 dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2026. Gelaran Porwakot diawali dengan latihan bersama cabang olahraga biliar yang diikuti bersama pengurus Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kota Cilegon di Kawan Billiard, Palas, Kota...

Pokmas Kelurahan Jombang Wetan Rampung Kerjakan Program Saban Juare Termin Pertama

CILEGON, KM – Kelompok Masyarakat atau Pokmas Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang telah usai mengerjakan kegiatan Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) SABAN JUARE untuk Termin Pertama tahun 2026 Kegiatan tersebut diantaranya : Dai Darmawan ketua Pokmas Kelurahan Jombang Wetan menjelaskan bahwa selama kegiatan berlangsung pihak nya tidak menemui kendala dan selesai sesuai jadwal “Allhamdulilah Program...

Krakatau media

Bukan sekedar berita biasa

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Popular Categories

Must Read

©2026- Krakatau Media

Selamat Datang di Krakatau Media