
CILEGON, KM – Sampai dengan saat ini pihak Kelurahan Kotasari Kecamatan Grogol belum bisa meminta keterangan terkait dugaan penipuan Investasi Pengadaan Barang untuk berbagai kebutuhan di KDKMP yang dilakukan oleh Ketua KDKMP Kelurahan Kotasari kepada salah seorang Pengusaha kota Cilegon
Saat di hubungi, Aliyah Lurah Kotasari menjelaskan bahwa pihak nya telah mengirim surat pemanggilan kepada Ketua KDKMP Kelurahan Kotasari berinisial RN, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan yang belum jelas
“Surat pemanggilan sudah, tapi yang bersangkutan tidak dapat datang, kita juga masih berusaha Pak, Wa juga ceklist aja, kita juga lagi berusaha karena belum ada kejelasan dari yang bersangkutan, kita akan tindaklanjuti” ujar Aliyah, Selasa (21/07/2026)
Selain itu, kata Aliyah, nomor Handphone RN jarang aktif sehingga ia kesulitan untuk berkomunikasi
“”Setiap saya Wa ceklist satu, ditelpon berapa kali juga memanggil aja, kadang saya liat aktif dan mati, tidak tau apakah sibuk atau tidak” terang nya
Aliyah pun menyatakan bahwa KDKMP Kelurahan Kotasari saat ini belum berjalan lantaran gendung KDKMP belum rampung dikerjakan
“Kan masih one progres, belum berjalan” singkat nya
Dengan ada nya persoalan ini, Aliyah menekankan kepada ketua KDKMP Kelurahan Kotasari harus bisa bertanggung jawaban dan bisa saja ada sanksi salah satu nya pencopotan sebagai ketua yang di berikan kepada RN
“Saya sih menekankan dalam waktu dekat ini silahkan hubungi saya, seperti apa pertanggung jawabannya, iya (bisa di copot jabatan, red) jadi kita musyawarah kan dengan anggota, karena kan keputusan tertinggi ada di anggota, kalau misal anggota sepakat minta diganti ya itu silahkan aja, kita serahkan ke forum anggota” terang nya
Sementara sampai dengan saat ini belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari RN Ketua KDKMP Kelurahan Kotasari
Sebelum nya diberitakan bahwa salah seorang pengusaha di Kota Cilegon mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi pengadaan barang yang diduga melibatkan Ketua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Kelurahan Kota Sari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, berinisial RN.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang merupakan salah satu program strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai kedok untuk menawarkan investasi kepada sejumlah pengusaha di Cilegon.
Korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp30 juta pada Mei 2026.
Dana tersebut diberikan setelah RN menawarkan kerja sama investasi untuk pengadaan berbagai kebutuhan di KDMP Kota Sari, seperti elpiji dan sejumlah produk lainnya.
Menurut korban, dalam kesepakatan awal dirinya dijanjikan pembagian keuntungan sebesar 30 persen dari hasil usaha.
Namun hingga saat ini, barang yang dijanjikan tidak pernah terealisasi dan keuntungan yang dijanjikan juga tidak pernah diterima.
“Awalnya saya ditawari investasi untuk pengadaan produk di Koperasi Merah Putih Kelurahan Kota Sari, seperti gas dan kebutuhan lainnya. Saya sudah menyetor modal Rp30 juta karena dijanjikan keuntungan 30 persen. Tetapi sampai sekarang barangnya tidak ada dan kesepakatan yang dijanjikan juga tidak sesuai,” ujar korban kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Merasa dirugikan, korban mengaku berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Hingga sekarang tidak ada kejelasan sesuai kesepakatan. Saya merasa ditipu dan berencana melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian,” katanya. (An/Red)
