bukan sekedar berita

What's Hot

Polemik Lahan Pasar Merak, Kuasa Hukum Desak Pemkot Cilegon Buka Secara Utuh PPJB Dan Dokumen

Table of Content

CILEGON, KM – Hendra Gunawan, selaku Kuasa Hukum Yanto Gumulya, menyampaikan bahwa surat tanggapan resmi dari Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon dan Plt. Kepala BKPKAD Kota Cilegon telah memperjelas posisi Pemkot Cilegon yang menyatakan bahwa tanah milik klien nya berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 82/Tamansari merupakan bagian dari tanah Pasar Merak yang diperoleh berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanggal 1 Oktober 2004 dan telah dicatat sebagai Barang Milik Daerah.

Oleh karena itu, demi melindungi hak dan kepentingan hukum klien nya tersebut sebagai pemegang Sertipikat Hak Milik (SHM) yang sah serta memperoleh kepastian hukum atas klaim tersebut, Hendra meminta Pemkot Cilegon membuka secara utuh PPJB beserta seluruh dokumen yang menjadi dasar perolehannya, termasuk bukti pembayaran, dokumen peralihan hak, site plan, peta bidang, dokumen pengukuran, berita acara, dan dokumen pencatatan sebagai Barang Milik Daerah.

Permintaan ini bukan untuk memperoleh pendapat atau penjelasan baru, melainkan untuk memperoleh dokumen autentik yang menurut pernyataan resmi Pemkot Cilegon sendiri menjadi dasar penetapan bahwa tanah klien nya merupakan bagian dari aset daerah, sehingga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dapat diwujudkan

“Kami tidak meminta Pemerintah Kota Cilegon memberikan pendapat, melainkan membuka dokumen Perjanjian Jual Beli Pasar Baru Merak antara Pemerintah Kota Cilegon dengan PT Pancamega Aryabumi tanggal 1 Oktober 2004, yang menurut surat resminya sendiri menjadi dasar penetapan tanah tersebut sebagai aset daerah. Hak untuk memperoleh dokumen tersebut merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga keterbukaan informasi dalam perkara ini bukan hanya penting bagi klien kami sebagai pemegang Sertipikat Hak Milik, tetapi juga merupakan bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.” ujar Hendra Gunawan, Rabu (05/08/2026)

Persoalan ini juga memiliki dimensi kepentingan publik yang tidak dapat diabaikan, lantaran selama bertahun-tahun Pasar Merak telah dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat, dan para pedagang telah membayar sewa, retribusi, maupun pungutan kepada pihak pengelola sesuai mekanisme yang berlaku.

“Keterbukaan dokumen bukan hanya penting bagi klien kami sebagai pemegang hak atas tanah, tetapi juga penting untuk memberikan kepastian hukum kepada para pedagang dan masyarakat mengenai dasar hukum penguasaan, pengelolaan, serta pemanfaatan lahan tersebut” tuturnya

Untuk itu pihak nya berharap Pemerintah Kota Cilegon menjadikan momentum ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, sehingga seluruh pihak memperoleh kejelasan berdasarkan dokumen yang sah, bukan sekadar berdasarkan pernyataan administratif. Dengan demikian, kepastian hukum dapat terwujud tanpa menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. (An/Red)

admin

admin@krakataumedia.com http://krakataumedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Pemkot Cilegon dan Bank Banten Teken MoU Pembayaran Gaji ASN

CILEGON , KM – Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama atau PKS dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk Kantor Cabang Cilegon terkait layanan pembayaran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Plt Kepala...

Wakil Wali Kota Cilegon Tegaskan Pemotongan TKD Bukan Alasan ASN Cilegon Turunkan Semangat Kerja

CILEGON, KM – Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo mengatakan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting sebagai ujung tombak Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga meminta setiap ASN untuk menjaga kepercayaan yang diberikan dengan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal. “Apa pun yang kalian rasakan, percaya dengan saya bahwa...

‎Pristiwa Kedua kalinya di Mall Ramayana Serang, MBB Desak Penutupan Total THM di Kota Serang.‎

SERANG, KM — Kawasan Mall Ramayana, Jalan Veteran, Kota Serang, kembali diguncang peristiwa menyedihkan. Seorang pengunjung berinisial C.R (26), warga Kibin, Kabupaten Serang, ditemukan tewas tergeletak di area parkir pusat perbelanjaan tersebut pada Rabu dini hari, 16 September 2026.‎‎Korban yang berprofesi sebagai karyawan swasta diduga kehilangan nyawa setelah mengonsumsi minuman keras bersama delapan orang temannya...

Peringati Haornas dan Jaga Kebugaran, SIWO PWI Latihan Billiar Bareng Pobsi Cilegon

CILEGON, KM– Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon mulai melaksanakan Pekan Olahraga Wartawan Kota (Porwakot) Cilegon 2026 dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2026. Gelaran Porwakot diawali dengan latihan bersama cabang olahraga biliar yang diikuti bersama pengurus Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kota Cilegon di Kawan Billiard, Palas, Kota...

Pokmas Kelurahan Jombang Wetan Rampung Kerjakan Program Saban Juare Termin Pertama

CILEGON, KM – Kelompok Masyarakat atau Pokmas Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang telah usai mengerjakan kegiatan Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) SABAN JUARE untuk Termin Pertama tahun 2026 Kegiatan tersebut diantaranya : Dai Darmawan ketua Pokmas Kelurahan Jombang Wetan menjelaskan bahwa selama kegiatan berlangsung pihak nya tidak menemui kendala dan selesai sesuai jadwal “Allhamdulilah Program...

Krakatau media

Bukan sekedar berita biasa

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Popular Categories

Must Read

©2026- Krakatau Media

Selamat Datang di Krakatau Media