
CILEGON, KM – Lurah Kotasari Kecamatan Grogol telah mendapat keterangan perihal kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh ketua KDKMP Kelurahan Kotasari berinisial RN, Keterangan langsung disampaikan oleh RN kepada nya beberapa waktu lalu
Dijelaskan Aliyah selaku Lurah Kotasari, dari pengakuan RN bahwa pinjaman senilai Rp30 juta bukan untuk Koperasi Desa Merah Putih, melainkan untuk usaha pribadi
“Sudah kami panggil kemaren, dan kata nya pinjaman tidak membawa – bawa nama koperasi, tapi untuk usaha pribadi nya sama suami nya, gak ada kaitannya sama Koperasi” ujar Aliyah saat dihubungi, Selasa ( 28/06/2026)
Usaha tersebut yakni berupa penjualan sembako, lantaran tidak berjalan maka dialihkan ke usaha Furniture
“Usaha sembako, kata nya sih gak berjalan dan di alihkan ke usaha Furniture, ini Furniture nya juga bareng – bareng dan ada di rumah, dan ini juga lagi kita jual – jualin juga biar jadi uang dan kita selesaikan” terang nya
Aliyah pun menekankan ke RN agar Persoalan ini bisa segera diselesaikan agar tidak terus berlarut-larut
“Ya saya minta segera cepat di selesaikan dan di klarifikasi dan sampai berlarut-larut” ucap nya
Namun keterangan berbeda disampaikan Pandu yang merupakan bendahara keuangan dari perusahaan milik Pengusaha tersebut
Pandu menyatakan bahwa ia mengetahui RN bersama sang suami meminjam uang senilai Rp30 juta tersebut untuk investasi Pengadaan barang Koperasi Baru, dimana pihak pengusaha memiliki bukti kwitansi peminjaman dan tertera keterangan untuk pembayaran Koperasi Baru
“Kita punya kwitansi nya kok, dan di kwitansi tertulis atas nama Ridwan suami nya dan ada keterangan untuk keperluan Koperasi Baru, seperti untuk Pengadaan barang , termasuk kebutuhan dapur, yang menyerahkan nya juga saya dan disaat itu ada si Ibu (RN) dan suami nya” terang Pandu saat dihubungi

Koperasi KDKMP Kelurahan Kotasari dikabarkan sudah berjalan selama 2 bulan, namun ketika diminta rekapitulasi, RN dan suami tidak secara detail menjelaskan secara rinci termasuk tidak ada nya sisa saldo yang di cantumkan
Yang lebih mengagetkan kata Pandu, di Koperasi Baru tersebut beberapa barang sudah di angkut memakai layanan transportasi online di saat jam sepi, namun tidak terlihat RN berada dilokasi
“Sudah berjalan selama satu bulan lebih (Koperasi Baru), saat itu saya minta rekapitulasi, tetapi rekapitulasi nya kurang jelas karena quantyty kurang detail, termasuk sisa saldo nya juga seharusnya ada, sudah kami tunggu beberapa hari ternyata loose Contac, termasuk sudah jarang masuk anggota nya dan koperasi nya sering tutup” tutur nya
“Nah kemaren ketangkap basah barang -barang nya itu di angkutin pakai Maxim losbak, dan gak ada si ibu (RN), kang Ridwan nya juga di Tangerang kata nya, ngambil nya itu saat sepi dan ternyata sudah di angkutin semua tinggal beberapa saja” sambung Pandu
Dari Spanduk yang tertera di depan Koperasi tersebut, di Ketahui bahwa koperasi tersebut merupakan Gerai Koperasi Merah Putih Kelurahan Kotasari
Sebelum nya diberita bahwa Korban yang merupakan Pengusaha Cilegon mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp30 juta pada Mei 2026.
Dana tersebut diberikan setelah RN menawarkan kerja sama investasi untuk pengadaan berbagai kebutuhan di KDMP Kota Sari, seperti elpiji dan sejumlah produk lainnya.
Menurut korban, dalam kesepakatan awal dirinya dijanjikan pembagian keuntungan sebesar 30 persen dari hasil usaha.
Namun hingga saat ini, barang yang dijanjikan tidak pernah terealisasi dan keuntungan yang dijanjikan juga tidak pernah diterima.
“Awalnya saya ditawari investasi untuk pengadaan produk di Koperasi Merah Putih Kelurahan Kota Sari, seperti gas dan kebutuhan lainnya. Saya sudah menyetor modal Rp30 juta karena dijanjikan keuntungan 30 persen. Tetapi sampai sekarang barangnya tidak ada dan kesepakatan yang dijanjikan juga tidak sesuai,” ujar korban kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Merasa dirugikan, korban mengaku berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Hingga sekarang tidak ada kejelasan sesuai kesepakatan. Saya merasa ditipu dan berencana melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian,” katanya (An/Red)
