April 21, 2026

Sidak Pertambangan di Gerem, Dinas ESDM Banten Pasang Spanduk Larangan, Bukan Penutupan

0

CILEGON, KM – Sejumlah Warga Kelurahan Gerem Kecamatan Grogol RT 01, 04 RW 05 Lingkungan Gerem Raya mendampingi pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten saat melakukan sidak di lokasi Pertambangan yang berada dilokasi Gerem Raya, Senin 19 Januari 2026

Keberadaan tambang tersebut sebelum nya sudah ditolak oleh hampir 800 warga dengan membuat petisi serta tanda tangan dan sudah di serahkan ke pihak Dinas ESDM Provinsi Banten beberapa waktu lalu

Dalam Sidak, pihak ESDM Provinsi Banten pun memasang spanduk larangan pertambangan di area tersebut, dalam spanduk salah satu nya tertulis Undang – undang pasal 158, dimana menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100.000.000.000

Di katakan Sukriyah ketua RT 01 yang ikut dalam sidak menjelaskan, bahwa menurut keterangan pihak Dinas ESDM Provinsi Banten, Pertambangan tersebut tidak memiliki Izin

“Pada sidak itu melihat ada nya kejanggalan yaitu perihal izin diluar dari pada batas, nah pertambangan ini yang tak jauh dari Kantor Kelurahan Gerem bahwa menurut informasi dari ESDM Banten tidak ada izin nya” ujar Sukriyah, Selasa (20/01/2026)

Kata Sukriiyah bahwa warga dengan tegas tetap menolak ada nya pertambangan di wilayah Gerem Raya baik itu pertambangan yang sudah memiliki izin

“Ada izin atau pun tidak ada izin warga tegas menolak ada nya pertambangan di wilayah Gerem Raya, karena khawatir seperti di Sumatera itu ya Pak” tegas nya

Dari keterangan yang disampaikan Dinas ESDM Provinsi Banten saat itu, kata Sukriiyah, tak jauh dari area tambang yang tak memiliki izin memang terdapat 2,5 Hektar pertambangan yang telah mendapat izin

“Informasi dari ESDM itu seperti itu (sudah berizin, red), tambang yang di izinkan 2,5 Hektar itu ada di atas, tapi kalau yang di dekat rumah Haji Hikmat tidak ada Izin nya” tutup nya

Selain sejumlah warga, dalam sidak didampingi pula oleh unsur Pemerintahan Kecamatan Grogol dan Kelurahan Gerem (An/Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *